WahanaNews Banten | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akhirnya angkat suara soal kasus dugaan mafia PCR dan Formula-E.
Firli mengungkapkan, pihaknya mendengar harapan rakyat terkait penindakan kasus tersebut.
Baca Juga:
Ketua KPK Firli Ajak Mahasiswa Unsrat jadi Agen Pemberantas Korupsi
“Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi termasuk dugaan korupsi Formula-E dan tes PCR, kami sedang bekerja. Prinsipnya, kami sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi,” tulis Firli lewat akun Twitter resminya.
Dia mengungkapkan, KPK tidak pandang bulu dalam menindak kasus tersebut.
Seperti diketahui, dalam dugaan bisnis dalam proses pengadaan alat tes PCR, ada dua menteri di Kabinet Indonesia Maju yang dilaporkan ke KPK.
Baca Juga:
Jajaran Kemendikbudristek Terima Pembekalan Antikorupsi dari KPK
Mereka adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Sedangkan, dalam kasus Formula E, sejumlah buzzer di media sosial sering mengaitkannya dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi. Siapapun pelakunya, kita akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum. KPK tidak akan pandang bulu. KPK bekerja profesional sesuai kecukupan bukti,” tulis Firli lagi.