WahanaNews-Banten | Wawan Kepala Desa Mujul yang dilantik Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar, Kamis (14/10/21) serta mengambil Sumpah/Janji pengangkatan 77 Kepala Desa pada 26 Kecamatan bertempat di Lapangan Maulana Yudha Tigaraksa Kabupaten Tangerang.
Sebagai Kades harus mendukung program pemerintah terjabar di 15 program unggulan Bupati Zaki, yaitu Tangerang Religius, Sanitasi berbasis pondok pesantren (Sanitren), Gerakan sekolah menyenangkan (GSM), Gerakan Tangerang Sehat, Sayang Barudak (Sabar), Masyarakat Bugar, Tangerang Mandiri Pangan, Gerakan Pembangunan Masyarakat Pantai (Gerbang Mapan), Aksesibilitas bantuan permodalan bagi koperasi dan usaha mikro, Optimalisasi Tata Kelola Pemerintahan Dan Manajemen Aset (OPTIMA), Gebrak Pakumis Plus. Serta, permasalahan sampah, Tangerang bebas macet, Penyediaan sumber air baku dan pengendalian banjir, Produk Inovatif dan Kreatif (PROAKTIF).
Baca Juga:
Ajak Partainya Realistis, Ketua Mahkamah PPP Serukan Dukung Pemerintahan Baru
Saat ditemui di Kantornya, Rabu (29/12/2021), Wawan menyampaikan di Desa Munjul ada 6 Rw, 49 Rt, 15 bagian Linmas, tambah Staf atau Aparatur Desa Munjul harus diberdayakan dulu. Kemudian berikutnya prestasi yang besar seperti Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) seperti Pasar di Desa Munjul.
"Pemdes Munjul lagi mengajukan profosal untuk mendapatkan Dana yang akan dimamfaatkan oleh Bumdes untuk mendirikan Pasar di Munjul. Akan tetapi harus dimulai dari yang terkecil dulu, tidak perlu muluk-muluk seperti pemberdayaan jajaran Aparatur Desa, dan Fasilitasnya yang belum maksimal karena masih Kades baru," ungkap Wawan.
Permasalahan sampah di Desa Munjul adalah hal utama yang rutinitas diselesaikan, melalui kegiatan bergotong-royong harus digalakkan fungsi pemberdayaan masyarakat. Menggali potensi kegiatan olahraga, dan memberdayakan Karang taruna.
Baca Juga:
Surya Paloh 'Restui' Waketum Nasdem Ahmad Ali Temui Prabowo
Adaya fasilitas yang memadai tentu lebih mendukung semuanya Wawan yang masa jabatannya seumur jagung juga menambahkan penjelasannya, "Progeres administrasi merupakan dari fasilitas seperti PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) yang beroprasi di Balai Desa, dan Posyandu, bahkan toilet di Kantor Desa Mujul ini saja belum ada, merupakan bagian yang harus diupayakan," ucapnya.
Dari sekian pelik yang terungkap, Desa Munjul harus mematuhi aturan dan tidak ingin berbenturan dengan Hukum. Berharap masyarakat mengerti. Pemdes Munjul akan mengalirkan dana desa sesuai dengan porsinya. Tak sesederhana berbelanja dipasar. Dana desa yang cukup besar, harus dikelola dengan baik agar dapat tepat sasaran, dan mampu meberikan hasil yang optimal. Setidaknya, mampu memperlihatkan kemajuan yang signifikan. Apakah dari hasil pengembangan dana desa menjadi sebuah usaha atau BUMDes, atau melalui pembangunan lainnya. [afs]