WahanaNews.co | Empat
remaja berinisial MAD (19), MM (18), S (19), MF (18) diamankan Satuan Reserse
Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota Polda Banten, Kamis (07/5/2021).
Ke empat pelaku diduga terkait dengan tindak pidana
penganiayaan tehadap anak di bawah umur di lingkungan Sempu, Kelurahan Cipare,
Kecamatan Serang, Kota Serang.
Baca Juga:
Tiga Pelaku Pencurian Motor Parkir Ditangkap Resmob Polres Serang
Salah satu pelaku, MAD, warga asal Kelurahan Cipare,
Kecamatan Serang, Kota Serang berhasil diamankan di rumahnya.
Kejadianya berawal ketika sekelompok remaja di
lingkungan Sempu Kelapa Endep sedang nongkrong di belakang gang dekat rumah
pelaku MAD. Kemudian terlihat rombongan kelompok pemuda yang tidak dikenal
sedang membangunkan sahur melewati jalan raya, lalu kelompok remaja tersebut
menghampiri sekelompok pemuda itu ada yang berjalan kaki dan mengendarai sepeda
motor.
Pelaku MAD langsung mengambil cerulit yang disimpan di
bawah kursi depan rumahnya, setelah itu pelaku langsung lari menghampiri
kolompok pemuda tersebut.
Baca Juga:
Polres Serang Tingkatkan Patroli Beyond Trust Presisi untuk Kamtibmas
Pada saat itu, pelaku melihat seorang pemuda Sempu Kelapa
Endep yang tidak dikenal sedang dipukul sekelompok pemuda yang membangunkan
sahur.
Melihat kejadian tersebut, pelakuMAD langsung
membacok salah satu dari pemuda yang membangunkan sahur dengan menggunakan sebilah
cerulit ke bagian leher, pinggang dan lengan tangan kanan.
Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto melalui
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Muhamad Nandar membenarkan kejadian
tersebut saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya.