WahanaNews Banten | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak meminta agar setiap pengelola gedung perkantoran baik itu di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak maupun swasta untuk menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinkes Lebak Triatno Supiono. Katanya, selain di lingkungan perkantoran, pihaknya juga mendorong agar aplikasi itu juga diterapkan di lingkungan pertokoan ataupun supermarket.
Baca Juga:
Belanja Bisa Bikin Bahagia, Ternyata Ini Alasannya
"Dalam waktu dekat surat edaran bupatinya diterbitkan agar kantor-kantor pemerintahan dan tempat-tempat usaha didorong memakai PeduliLindungi. Sifatnya kami memfasilitasi dan memandu," kata Kepala Dinas Kesehatan Lebak Triatno Supiyono kepada media, Rabu (22/09/2021).
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi di kantor pemerintahan dan tempat-tempat usaha akan terus disosialisasikan.
Menurutnya, aplikasi itu sendiri dapat mencegah terjadinya penyebaran klaster-klaster baru, dengan PeduliLindungi yang mengharuskan screening ataupun vaksin Covid-19 terhadap orang-orang yang keluar masuk ke tempat tersebut.
Baca Juga:
Gus Halim: Haram Hukumnya BUM Desa Saingi UMKM dan Usaha Warga
"Ini akan membantu pemerintah daerah dalam melakukan pelacakan untuk mengatasi penyebaran Covid-19," jelas Triatno.
Selain itu, aplikasi ini juga diharapkan dapat mendorong upaya vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Lebak yang kini capaiannya masih rendah.
"Dengan PeduliLindungi juga akan mendorong masyarakat agar mau divaksin karena sudah menjadi syarat jika mereka mau masuk ke tempat-tempat tersebut," tutup Triatno. [Tio]