WahanaNews-Tanjunglesung | Bulan Ramadan tiba, saatnya umat muslim menjalankan ibadah puasa sebulan penuh. Sebelum berpuasa tentu kita harus membaca niat sebelumnya. Ini agar ibadah puasa kita sah.
Umumnya, niat puasa ini diucapkan pada malam hari, setelah berbuka atau setelah salat Tarawih, atau saat sahur sebelum subuh.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Dari hadis riwayat Imam Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, An Nasa'i dan Ibnu Majah dari Hafshah Ummul Mukminin RA, "Rasulullah Muhammad SAW bersabda, "Siapa yang tidak berniat puasa di malam hari sebelum terbitnya fajar, maka tidak ada puasa baginya."
Namun, apakah boleh jika niat puasa Ramadan itu diucapkan sekali untuk sebulan penuh?
Menurut pendapat dari mayoritas ulama, pengucapan niat puasa dianjurkan untuk dibaca setiap hari. Karena puasa Ramadan adalah ibadah yang berdiri mandiri, tidak bisa dikaitkan dengan ibadah sebelum atau sesudahnya.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
Meski begitu, ada pendapat yang berbeda dari Imam Malik yang merupakan ulama rujukan Mazhab Maliki ini. Dari mahzab ini menyatakan bahwa niat puasa Ramadan bisa dilafalkan sekali untuk sebulan penuh.
Menurut mahzab ini mengucapkan niat setiap malam hukumnya adalah sunah, namun jika kita mengalami kondisi yang menyebabkan puasa menjadi terputus maka wajib mengulang niatnya lagi. Kondisi yang membuat puasa terputus yakni seperti saar haid, nifas, bepergian atau sakit.
Niat Puasa Ramadan untuk Sebulan Penuh