WahanaNews-Banten | Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni meminta Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar agar melakukan reformasi birokrasi di lingkungan Pemprov Banten.
Permintaan Andra itu disampaikan usai menghadiri serah terima jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2017-2022 kepada Penjabat Gubernur Banten, Selasa (17/5/22).
Baca Juga:
Ribuan Masyarakat Teluk Mega dan Sedinginan Bersatu Pilih Asset.
"Kita punya beberapa catatan terkait hal-hal yang belum maksimal dilakukan oleh Gubernur dan Wakil gubernur periode 2017-2022. Salah satunya terkait dengan reformasi birokrasi yang belum berjalan maksimal," kata Andra kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Selasa.
Menurut Andra, permasalahan yang muncul dan membuat malu Pemerintah Provinsi Banten seperti kasus penggelapan pajak kendaraan di Samsat Kelapa Dua, Tangerang yang dilakukan oleh pegawainya.
"Itu yang mengganggu dan kemudian kita juga ikut malu salah satunya yang terjadi di Samsat," ujar Andra.
Baca Juga:
Wali Kota Jakbar Bersama Forkopimko Dukung Ketahanan Pangan Tanam Bibit di Joglo
Disamping itu, Penjabat Gubernur Banten juga diminta untuk melakukan evaluasi kepada para pejabat yang sudah lama menjabat di satu organisasi perangkat daerah (OPD).
"Saya pikir reformasi birokrasi kesempatan yang sama kepada yang lain para pegawai yang ada di Banten bisa jadi catatan penting," ujar Andra.
Pada bidang kesehatan, Politisi Partai Gerindra itu juga meminta Al Muktabar untuk membangun rumah singgah agar masyarakat Banten Selatan yang berobat ke RSUD Banten difasilitasi.