WahanaNews Banten | Akun media sosial Twitter @PolresBogorKota viral disebut-sebut menyukai atau me-like sebuah akun video porno.
Kapolres Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo buka suara terkait hal ini.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pembuat Situs Domain Judi Online di Bogor
Susatyo pun menyampaikan permintaan maafnya atas kegaduhan di dunia maya imbas viralnya masalah tersebut.
"Kami ingin sampaikan terima kasih atas perhatian para netizen dan memohon maaf atas kegaduhan di dunia maya terkait hal ini," kata Susatyo, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (07/11/2021).
Susatyo pun menegaskan akan terus memantau dan meningkatkan pengawasan semua aktivitas di akun resmi media sosial Polres Bogor Kota agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Truk Ugal-ugalan di Tangerang Bergerak Tak Sesuai Rute
“Belajar dari kegaduhan ini, tentu kami akan kembali meningkatkan pengawasan,” jelasnya.
Selain itu, Susatyo memastikan, pihaknya masih melakukan penyelidikan internal terhadap admin akun twitter @PolresBogorKota.
"Kami saat ini masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara internal terkait. Semua diperiksa, terkait admin dan alat yang digunakan. Termasuk audit sistem keamanannya. Apakah ada kelalaian admin ketika melakukan patroli siber, atau ada unsur ilegal dan kemungkinan-kemungkinan lainnya," terangnya.
Sebelumnya, jagat maya dibuat geger setelah akun Twitter @PolresBogorKota menyukai atau me-like akun yang menyebarkan video porno.
Unggahan yang viral ini berawal dari postingan akun Twitter @txtdrberseragam. Akun tersebut mengunggah foto screenshot yang menampilkan postingan yang di-like oleh @PolresBogorKota.
Lantas, usai viral di media sosial, akun @PolresBogorKota langsung melakukan klarifikasi terkait kabar yang beredar tersebut.
"Selamat sore. Diberitahukan akun kami Polresta Bogor Kota tidak memposting atau like akun yang tidak pantas. Akun kami hanya memposting kegiatan-kegiatan dan informasi dan sosialisasi tentang kamtibmas di wilayah hukum Polresta Bogor Kota," cuit @PolresBogorKota, Sabtu, 6 November 2021.
"Bagi akun yang mencoba memanfaatkan dengan menyalahi norma dan aturan hukum, maka kami akan melakukan upaya tindakan hukum," lanjutnya. [Tio]