WahanaNews - Tanjunglesung | Bawaslu Kabupaten Serang telah selesai melakukan pengawasan tahapan verifikasi administrasi pertama yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Serang yakni verifikasi terhadap dokumen keanggotaan partai politik tingkat kabupaten-kota.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Yadi mengatakan, pengawasan Bawaslu Kabupaten Serang merupakan pelaksanaan amanat Undang-undang yang tercantum dalam Pasal 180 No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Baca Juga:
Usai Viral Serahkan Uang Rp 15 Juta untuk PCNU Sikka, Paket JOSS Dilaporkan ke Bawaslu
"Bahwasanya Bawaslu mengatakan bahwa Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan pengawasan calon atas pelaksanaan verifrkasi partai politik calon Peserta Pemilu yang dilaksanakan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota," ujar Yadi pada acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Serang, Selasa (20/9/2022)
Tahapan verifikasi administrasi itu sendiri berlangsung sejak 16 Agustus 2022 hingga 8 September 2022 di kantor KPU Kabupaten Serang dengan metode pengawasan melekat.
Implementasi dari metode pengawasan melekat tersebut dilakukan dengan menugaskan 1 orang pengawas pada 1 orang operator yang memproses verifikasi di KPU Kabupaten Serang.
Baca Juga:
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemungutan dan Perhitungan Suara Susulan Pilkada Tahun 2024
Yadi menyampaikan secara keseluruhan, pengawasan tahapan verifikasi administrasi telah selesai dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Serang dengan baik dan lancar.
“Setelah 23 hari pelaksanaan pengawasan tahapan verifikasi administrasi tahap pertama akhirnya kita telah menyelesaikan pengawasan dengan baik dan lancar serta proses pengawasan berjalan dengan kondusif. Saat ini kami masih melakukan pengumpulan dokumen hasil pengawasan dan kajian apakah ada atau tidaknya dugaan pelanggaran pemilu dalam proses verifikasi administrasi tahap pertama tersebut,” ungkap Yadi yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Serang.
Lebih lanjut ia mengemukakan, saat ini Bawaslu sedang bersiap untuk proses pengawasan tahap berikutnya yaitu verifikasi administrasi tahap kedua yang merupakan tahap perbaikan dari verifikasi administrasi tahap pertama.