WahanaNews - Tanjunglesung | Seorang ABG perempuan berusia 14 tahun diperkosa lima remaja pria di sebuah kontrakan di Anyer, Cilegon, Banten.
Polisi menyebut, korban sempat diajak minum minuman keras (miras) oleh para pelaku sebelum akhirnya diperkosa.
Baca Juga:
BMKG Prediksi Wilayah Banten Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan Kedepan
Polisi mengatakan, pemerkosaan dilakukan oleh tersangka yang masing-masing berinisial MY, SH, SP, MF, dan MR pada 5 Juli 2022 malam. Korban awalnya berkenalan via Facebook dengan tersangka MY.
"Modus operandinya pelaku berkenalan lewat Facebook. Kemudian curhat bahwa sedang galau, mengajak bertemu, bermain di pantai. Kemudian korban dipaksa minum anggur sebanyak 4 kali, 4 gelas," ujar Kapolres Cilegon AKBP, Eko Tjahyo Untoro, Selasa (12/7/2022).
"Setelah korban mabuk, dibawa ke kos-kosan yang telah disiapkan," tambahnya.
Baca Juga:
Gempa M 5,5 di Banten Terasa Hingga Sukabumi
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP, Mochamad Nandar mengatakan, usai diperkosa, korban ditelantarkan di pinggir pantai oleh MY.
Dengan kondisi lunglai, korban berjalan kaki dari pantai tersebut hingga ke rumah saudaranya di sekitar pantai.
"Pukul 06.00 pagi korban dibawa kembali dan diturunkan di sekitar Pantai Jambu, dan korban berjalan kaki hingga ke rumah saudaranya, dan korban melaporkan ke saudaranya dan saudaranya melaporkan ke orang tua korban," terang Nandar.
Orang tua korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Cilegon. Usai menerima laporan, polisi menangkap kelima pelaku di rumah masing-masing, Cinangka, Serang.[mga]