WahanaNews - Tanjunglesung | Pengelola pantai wisata di wilayah Anyer, Kabupaten Serang diminta untuk menyediakan lifeguard atau penjaga pantai serta memasang garis batas berenang. Hal itu untuk keselamatan para wisatawan yang sedang berada di pantai.
Ditpolairud Polda Banten, Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom mengatakan, imbauan tersebut diberikan kepada para penjaga atau pengelola pantai wisata Anyer untuk selalu memperhatikan pengunjung yang sedang berwisata di pantai.
Baca Juga:
BMKG Prediksi Wilayah Banten Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan Kedepan
Selain itu, para pengelola sarana banana boat juga tidak diperbolehkan memuat jumlah penumpang melebihi kapasitas yang tela ditentukan.
“Penjaga atau pengelola pantai wisata Anyer agar selalu memperhatikan pengunjung yang sedang bermain di pantai dan memasang garis batas berenang serta menyediakan jasa penjaga pantai atau lifeguard. Kepada sarana banana boat atau kapal untuk tidak muat penumpang melampaui batas yang sudah di tentukan,” ujar Gultom, Minggu (7/8/2022).
Pihaknya juga meminta kepada para wisatawa agar tidak berenang melewati batas yang sudah ditentukan oleh pihak pengelola pantai wisata serta mematuhi protokol kesehatan yakni 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Baca Juga:
Gempa M 5,5 di Banten Terasa Hingga Sukabumi
"Personel Ditpolairud Polda Banten tak henti-henti memberikan imbauan kepada pengunjung pantai agar tetap waspada untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Gultom.[mga]