WahanaNews-Tanjunglesung | Nota kesepahaman (MoU) tentang Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Melalui Kegiatan Olahraga dan Mobilitas Otomotif Indonesia ditandatangani Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, Sabtu (29/1/2022).
Tujuannya untuk mengembangkan wisata otomotif sekaligus citra pariwisata Indonesia.
Baca Juga:
Datangi Polres Malang Kota, Puluhan Kyai dan Ulama Suarakan Netralitas APH
Selain itu juga mengembangkan ekonomi kreatif melalui berbagai kegiatan olahraga dan mobilitas otomotif.
Bamsoet menerangkan ruang lingkup MoU terdiri dari pemanfaatan dan pertukaran data informasi, serta dukungan penelitian, edukasi, dan koordinasi dalam penyusunan peraturan/regulasi serta ketentuan prosedur (SOP) di bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang berkaitan dengan aktivitas olahraga dan mobilitas otomotif.
"Sekaligus pengembangan destinasi pariwisata dan infrastruktur, industri dan investasi, produk wisata dan penyelenggaraan kegiatan, hingga ekonomi digital dan produk kreatif lainnya yang berhubungan dengan aktivitas olahraga dan mobilitas otomotif," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Sabtu (29/1/2022).
Baca Juga:
Cerita Inspiratif Mila Karmilah, Penerima Manfaat PKH Kemensos
Ketua MPR RI itu menjelaskan mereka juga sepakat menjadikan industri modifikasi otomotif, baik dalam bentuk kit car atau replika hingga restorasi, sebagai bagian dalam memperkuat perekonomian nasional.
Khususnya, dari sektor ekonomi kreatif.
Rencananya, Kemenparekraf akan memasukkan sektor modifikasi otomotif dalam peraturan pemerintah yang sedang disusun sebagai turunan dari UU No. 24/2019 tentang Ekonomi Kreatif.