WahanaNews - Tanjunglesung | Dalam rangka menjaga konservasi penyu agar populasi di alam dapat meningkat, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), melepasliarkan 144 ekor tukik di Pantai Bugel.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo, Trenggono Trimulyo mengatakan, pelepasan tukik yang dilakukan jajaran Dinas Kelautan dan Perikanan.
Baca Juga:
BMKG Prediksi Wilayah Banten Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan Kedepan
Hal itu sebagai salah satu kegiatan dalam rangka menindaklanjuti surat Edaran Bupati Kulon Progo tentang Jaga Segaraku, yaitu program menjaga, melestarikan, dan memanfaatkan seluruh potensi pantai Kulon Progo.
"Tukik yang dilepasliarkan merupakan jenis penyu lekang yang berasal dari hasil penangkaran di Kelompok Masyarakat Pengawas Bugel Peni dengan jumlah sebanyak 144 ekor," ujar Trenggono di Kulon Progo, Jumat (24/6/2022).
Ia mengungkapkan, dalam kegiatan pelepasliaran tukik, sebelumnya dilaksanakan apel pagi di halaman TPI Bugel dan diikuti oleh seluruh peserta. Ia mengucapkan terima kasih atas kehadiran, kepedulian dan partisipasi seluruh karyawan karyawati Dinas Kelautan dan Perikanan, dalam kegiatan pelepasliaran tukik pagi hari ini.
Baca Juga:
Gempa M 5,5 di Banten Terasa Hingga Sukabumi
"Saya berharap tukik yang kami lepasliarkan dapat bertahan hidup dan apa yang kami laksanakan mendapat berkah dari Tuhan Yang Maha Kuasa," harapnya.
Ia menjelaskan, Penyu merupakan hewan yang dilindungi. Menjaga kelestarian habitat penyu pun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat. Pelepasliaran penyu ini menjadi tindak lanjut Surat Edaran Bupati tentang Jaga Segaraku dan Intruksi Bupati No 10 Tahun 2022 tentang Jaga Kaliku, serta Instruksi Bupati Nomor 12 Tahun 2022 tentang Gerbang Segara.
"Kami mengajak masyarakat di sekitar pantai untuk ikut serta peka dengan kehadiran penyu. Semoga ke depan, penyu yang mendarat dan bertelur di sepanjang pantai di Kulon Progo semakin meningkat," imbaunya.