Apalagi, kegiatan keagamaan tersebut memang hanya ditujukan untuk jemaah yang ada di dalam masjid.
"Misalnya seperti salat 5 waktu, lebih baik kalau imamnya menggunakan speaker bagian dalam masjid saja," jelasnya.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Begitupun dengan ibadah-ibadah lainnya seperti pengajian, dakwah, khotbah, tadarus dan lain sebagainya.
Meski begitu, hal tersebut juga dapat diatur sesuai dengan kondisi lingkungan masyarakat.
"Kalau memang di suatu wilayah masyarakat muslim semua, maka boleh-boleh saja menggunakan speaker luar. Justru itu bagus untuk syiar dan menambah keimanan," terangnya.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
Berbeda kasusnya jika di lingkungan masyarakat yang majemuk dan banyak penduduk umat agama lain, misalnya di daerah perkotaan.
"Sebenarnya ini tujuannya hanya untuk toleransi dan menjaga kehormonisan antar sesama umat," ungkapnya.
Oleh karena itu, perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian, seperti pengaturan volume pengeras suara hingga penyesuaian durasi pemakaiannya. [rda]