WahanaNews-Tanjunglesung | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengungkapkan penyesalannya atas kasus pemerkosaan dan tindak pidana perdagangan orang yang menimpa anak berusia 14 tahun di Kota Bandung, Jawa Barat.
"Kami tentu saja geram atas tindakan empat pelaku yang melakukan pemerkosaan hingga menjual anak berusia 14 tahun melalui aplikasi online Mi-Chat sebagai pekerja seks komersial di Kota Bandung," ujar Menteri Bintang Puspayoga melalui siaran pers, di Jakarta, Kamis (30/12).
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya membahayakan fisik dan psikis anak, tetapi juga telah merusak masa depan, harkat dan martabat korban sebagai manusia.
Pihaknya telah menurunkan tim layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129) untuk melakukan penjangkauan.
"Dalam kasus ini, tim layanan khusus pengaduan SAPA 129 telah kami terjunkan untuk melakukan penjangkauan kasus dan sekaligus dalam rangka koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang menangani kasus ini,” katanya.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Menteri Bintang menjelaskan bahwa saat kasus ini viral, pihaknya telah melakukan koordinasi jarak jauh dengan UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Provinsi Jawa Barat dan Kota Bandung, namun ada beberapa kondisi yang memerlukan pendalaman lebih lanjut sehingga tim perlu turun ke lapangan.
"Perlu saya informasikan bahwa tim SAPA 129 sudah melakukan koordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jabar, Dinas PPPA Kota Bandung, UPT P2TP2A Kota Bandung, Camat, Sakti Peksos Bandung dan LKSA Bandung. Tim SAPA 129 juga bertemu dengan anak korban di UPT P2TP2A Kota Bandung," katanya.
Bintang menambahkan berdasarkan hasil pendalaman, anak korban sudah bisa diajak berkomunikasi meskipun secara umum kondisi korban masih sangat trauma.