Tanjunglesung.WahanaNews.co | Wisata pantai di titik nol kilometer Anyer-Panarukan, tepatnya di area Mercusuar Anyer dikelola sekelompok pemuda Karang Taruna Bojong.
Diduga, oknum pemuda Karang Taruna tersebut melakukan pungutan liar (pungli) harga tiket masuk (HTM) di area Pantai Mercusuar Anyer, Cilegon, Banten.
Baca Juga:
BPBD Rilis Daftar Pantai Potensi Gelombang hingga Ketinggian 4 Meter
Pasarnya, HTM ke pantai sekitar kawasan Mercusuar dipatok Rp 20 ribu untuk motor dan 50 ribu untuk mobil.
"Yang kami temukan adalah pengunjung diberi, disodori, terkait karcis masuk untuk motor Rp 20 ribu. Kemudian untuk kendaraan roda empat Rp 50 ribu. Itu bisa kami katakan itu menjadi modus operandi," ujar Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Arief N Yusuf di Cilegon, Sabtu (7/5/2022).
Ia menjelaskan, Kawasan Mercusuar Anyer sebenarnya merupakan tanah negara yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.
Baca Juga:
Pure Beach Jadi Pantai Bebas Pakai Bikini di Arab Saudi
Dalam pelaksanaannya, kawasan itu dijadikan objek wisata.
"Kemudian untuk kronologi, area Mercusuar Anyer adalah tempat umum yang dijadikan destinasi wisata pantai. Dalam pengelolaannya, yang kami temukan adalah oleh sekelompok pemuda dari Karang Taruna Desa Bojong, Kecamatan Anyer. Kemudian adanya karcis masuk untuk R2-nya (sepeda motor) Rp 20 ribu dan R4-nya (mobil) Rp 50 ribu. Kemudian ada juga yang tidak diberi karcis masuk kepada pengunjung," paparnya.
Meski belum menemukan tidak pidana dalam kasus tersebut, polisi telah memeriksa tiga saksi.