Arief mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Serang untuk menyesuaikan berapa selayaknya tarif dan pajak yang dikenakan pada tiap pengunjung.
"Kemudian, dalam peristiwa tersebut, kami sudah melakukan klarifikasi atau permintaan keterangan kepada tiga orang khusus yang di Mercusuar. Yang pertama inisial AS, MY, kemudian AA. Itu ada dari Karang Taruna, kemudian dari Dinas Perhubungan Laut," ungkapnya.
Baca Juga:
BPBD Rilis Daftar Pantai Potensi Gelombang hingga Ketinggian 4 Meter
Polisi pun menyita sejumlah uang dan bukti tiket masuk pantai kawasan Mercusuar Anyer. Sekelompok pemuda yang memungut biaya dari pengunjung juga disebut sudah meminta maaf atas peristiwa tersebut.
"Kemudian pada saat kami temukan, ada sejumlah uang Rp 1.560.000 hasil karcis masuk pada pengunjung. Ini yang selalu dipertanyakan oleh pengunjung kenapa beda-beda atau variatif di setiap wisata pantai yang ada di Anyer," pungkasnya.[mga]