WahanaNews - Tanjunglesung | Penataan kawasan Pantai Samigita (Seminyak, Legian, Kuta) sudah berjalan selama 16 pekan dan progresnya mencapai 15,14 persen. Saat ini, pekerja sedang melakukan pembuatan revetment dan persiapan pemasangan tiga patung ikonik pada September mendatang.
Persiapan yang dilakukan antara lain pemancangan dudukan patung Dewa Baruna setinggi 18 meter, Ratu Laut Selatan setinggi 9 meter, dan Dewi Quan In setinggi 9 meter. Hal itu diungkapkan oleh Project Manager Tjs. Bianglala KSO, Nyoman Agus Sandika.
Baca Juga:
BMKG Prediksi Wilayah Banten Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan Kedepan
"Tapi pemasangan patung ini juga sudah mengalami kemunduran karena ada kendala pada pemancangan dari 8 titik tiang pancang target tidak terpenuhi. Area kosong tadinya kita pancang sesuai arahan pak kadis kita lakukan pengurugan," kata Sandika, Sabtu (27/8/2022).
Ia menambahkan, pemasangan patung akan dilakukan langsung di lokasi. Patung tersebut digarap oleh 8 hingga 10 pematung.
"Kalau pematung ya ada yang dari Ubud. perakitannya itu di Ungasan jadi nanti tinggal bungkus saja besinya sudah disiapkan," katanya.
Baca Juga:
Gempa M 5,5 di Banten Terasa Hingga Sukabumi
Untuk diketahui, saat ini penataan Pantai Samigita juga sedang berlangsung pengerjaan blokade revetment sepanjang 350 meter. Pembangunan blokade revetment ini bertujuan untuk mengurangi abrasi yang kerap terjadi di Pantai Kuta. Segmen Kuta 3 juga tengah dilakukan blokade revetment.
"Blokade revetment itu sepanjang 350 meter yang dimulai dari Kantor Balawisata Kuta hingga Hardrock Cafe. Diharapkan dengan adanya revetmen ini, dapat mengurangi abrasi di Pantai Kuta," ujar Sandika.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mulai merealisasi penataan fisik Pantai Samigita (Seminyak, Legian dan Kuta). Penataan fisik yang diakui terispirasi dan mengadopsi dari gaya sejumlah pantai di luar negeri seperti Hawai dan Singapura ini menjadi bagian dari megaproyek pemerintah pusat dengan Pemkab Badung.
Berdasarkan catatan, nilai kontrak tender yang ditandatangani Pemkab Badung dengan PT. Tunas Jaya Sanur untuk penataan destinasi Pantai Samigita ini mencapai Rp249 miliar lebih dengan PAGU dari Pusat senilai Rp 259.996.874.000,00.[mga]