Tanjunglesung.Wahananews.co | Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga mengingatkan para pemudik untuk waspada akan titik rawan macet dan kecelakaan.
Khususnya, bagi pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi untuk selalu memperhatikan jalur rawan macet dan rawan kecelakaan, terutama di jalan tol Tangerang-Merak.
Baca Juga:
Fasilitas Lengkap, SPKLU Rest Area KM 6B Jadi Sasaran Pemudik Mobil Listrik
"Terdapat 13 pintu tol di wilayah hukum Polda Banten di antaranya Gerbang Tol Cikupa, Balaraja Timur, Balaraja Barat, Cikande, Ciujung, Serang Timur, Serang Barat, Cilegon Timur, Cilegon Barat dan Merak yang nantinya akan menjadi akses jalan untuk pemudik," ujar Shinto di Tangerang beberapa waktu lalu.
Shinto mengatakan, di Jalan Tol Tangerang-Merak terdapat 2 rest area atau tempat beristirahat yaitu di KM 43 A,B dan KM 68 A,B. KM A merupakan jalan ke arah Merak.
Sedangkan KM B arah Tangerang, rest area di KM 43A berkapasitas parkir mobil pribadi sebanyak 230 unit, truk atau bus sebanyak 150 unit, KM 43B kapasitas parkir untuk mobil pribadi dan truk hanya 100 unit.
Baca Juga:
Kemenparekraf Apresiasi ASDP Bangun Destinasi Wisata Baru 'Bakauheni Harbour City'
"Adapun untuk KM 68 A,B memiliki kapasitas mobil pribadi 150 unit dan truk atau bus 120 unit," singkatnya.
Menurutnya, tol Tangerang-Merak memiliki panjang 67 KM dengan jarak tempuh sekitar 48 menit. Adapun rawan macet di Jalan Tol Tangerang-Merak yaitu di Gerbang Tol Cikupa dan Gerbang Tol Merak.
"Sedangkan untuk rawan kecelakaan ada di Jalan Tol KM 87 dan KM 97 diakibatkan jalan yang tidak rata atau bergelombang, maka tetap waspada dan berhati-hati, cek kelaikan kendaraan sebelum berangkat mudik," tegasnya.