WahanaNews-Tanjunglesung | PT Banten West Java (BWJ) melarang sejumlah dump truk pengangkut batu milik PT Bumi Sentosa Dwi Agung (BSDA) sub kontraktor PT Waskita Karya dalam Proyek Tanggul Penahan Tsunami dan Abrasi Pantai KEK Tanjung Lesung melintas di Kawasan KEK Tanjung Lesung, Rabu siang (6/4/2022).
Akibatnya proyek tanggul penahan ombak dan tsunami di Kawasan KEK Tanjung Lesung, Banten terancam terhenti karena material batu tidak bisa diangkut ke lokasi penimbunan di pinggir pantai.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Truk Subkon Waskita Karya Distop, Proyek Penahan Tsunami Pantai Tanjung Lesung Terancam Terhenti
Manajer Logistik PT BSDA Iwa Kartiwa menyayangkan, adanya penyetopan terhadap truk material karena akan menghambat progres pengerjaaan proyek tanggul penahan abrasi dan tsunami di Kawasan KEK Tanjung Lesung, Pandeglang, Banten.
"Dengan adanya penyetopan tersebut tentunya akan menghambat progres pengerjaan proyek tanggul penahan abrasi dan tsunami di Kawasan KEK Tanjung Lesung karena material untuk penimbunan tidak bisa dibawa ke lokasi," kata Iwa kepada wartawan.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Alasan penyetopan tersebut, kata Iwa, karena dump truk yang melintas dinilai PT Banten West Java (BWJ) selaku pengelola telah merusak Jalan Kawasan KEK Tanjung Lesung.
Padahal menurut Iwa, PT Waskita Karya selalu memperbaiki jalan secara rutin di kawasan KEK yang rusak akibat dilalui oleh truk milik subkon Waskita Karya seperti PT BSDA dan PT NKE dan subkon-subkon lainnya yang mengerjakan tanggul laut Tsunami Tanjung Lesung.
"Namun karena hujan sering turun tentunya perbaikan tidak maksimal. Kami berharap agar PT BWJ segera mengizinkan truk truk BSDA untuk kembali beroperasi," kata Iwa.