Sementara Marjuki pemilik sekaligus Direktur PT APM menyambut baik apa yang dilakukan PT Waskita Karya dalam proses memediasi sehingga persoalan yang ada dapat terselesaikan.
"Saya sudah menandatangani proses pembayaran dengan CV Mantiung Jaya Grup terkait proyek penahan abrasi Pantai KEK Tanjung Lesung. Alhamdulilah berkat bantuan PT Waskita Karya akhirnya persoalan ini dapat terselesaikan," kata Marjuki.
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
Sementara Kepala Proyek Penahan Abrasi Pantai KEK Tanjung Lesung PT Waskita Karya Suparta mengatakan, dengan adanya perdamaian ini diharapkan proyek Proyek Penahan Abrasi Pantai KEK Tanjung Lesung dapat segera dilanjutkan.
"Kita sedang mengejar penyelesaian proyek Penahan Abrasi Pantai KEK Tanjung Lesung. Dimana nantinya selain akan dapat menahan abrasi juga diperuntukan mengantisiapasi adanya tsunami," kata Suparta.
Dimana tiga tahun silam, tepatnya pada 22 Desember 2018 di Pantai Tanjung Lesung tempat dibangunnya proyek penahan abrasi pantai terjadi Tsunami yang membuat masyarakat Indonesia berduka.
Baca Juga:
OTT di Bengkulu, KPK Amankan 8 Pejabat dan Sita Sejumlah Uang Tunai
Peristiwa ini disebabkan letusan Anak Gunung Krakatau di Selat Sunda yang menghantam daerah pesisir Banten dan Lampung. [rda]