WahanaNews-Tanjunglesung | Indonesia adalah negara tropis yang memiliki kekayaan dan bentang alam yang luar biasa. Kekayaan alam tersebut sangat penting untuk tetap lestari dan dilestarikan agar tetap bermafaat untuk generasi berikutnya. Salah satu upaya pelestarian yaitu dengan menetapkan suatu kawasan menjadi Taman Nasional. Pengertian Taman Nasional dijelaskan dalam UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Dalam UU itu dijelaskan bahwa Taman Nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi.
Baca Juga:
Kalimantan Selatan Tuan Rumah, Ini Arti dan Makna Logo Resmi HPN 2025
Manfaat taman nasional antara lain untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, untuk menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi. Sejauh ini, Indonesia memiliki 50 taman nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dari 50 tersebut, terdapat enam taman nasional yang ditetapkan sebagai World Heritage Sites atau Situs Warisan Dunia dari UNESCO.
Berikut 6 taman nasional yang juga Situs Warisan Dunia tersebut:
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
1. Taman Nasional Lorentz (TNL)
Lokasi Taman Nasional Lorentz berada di bagian Tengah-Selatan Papua, tepatnya pada posisi geografis 136o 59’ 36,168” BT – 139o 09’ 25,308” BT dan 3o 43’ 10,992” LS – 5o 26’ 39,12” LS.
Taman Nasional Lorentz memiliki luas 2.505.600 hektare, yang membuatnya menjadi taman nasional terluas di Indonesia dan Asia Tenggara. Taman nasional ini didirikan tahun 1997, dan mendapat predikat sebagai Situs Warisan Dunia dari UNESCO pada tahun 1999.
Terdapat beberapa spesies di taman nasional ini yang berkontribusi terhadap kekayaan keanekaragaman hayati di Papua. Rincian spesies di Taman Nasional Lorentz yaitu: