WahanaNews Banten | Polres Cilegon Polda Banten menggelar apel kesiapan pengamanan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka (Cek Poin) antisipasi lonjakan pengunjung wisata jalur wisata Pantai Anyer dan Cinangka di Simpang JLS Ciwandan, Sabtu (23/10/2021).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono melalui Kasihumas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk pengetatan jalur wisata dalam rangka mengantisipasi lonjakan pengunjung wisata Pantai Cinangka-Anyer Polres Cilegon Polda Banten.
Baca Juga:
Polda Jawa Barat: Tak Ada Penyekatan dan Penutupan Jalan pada Libur Akhir Tahun
“Kegiatan KRYD ini dilakukan mengantisipasi apabila situasi hotel dan pantai sudah mencapai 25 persen, kita Polres Cilegon Polda Banten akan melaksanakan penyekatan jalur, serta di putar balik kendaraan pengunjung wisata. Ada beberapa titik kegiatan KRYD yang kita laksanakan diantaranya di Pos Simpang JLS Ciwandan, Simpang Mancak dan Simpang Teneng Cinangka,” ujar IPTU Sigit.
Dalam pelaksanaannya, tambah Sigit, pemeriksaan kendaraan secara selektif akan dilakukan. Bagi kendaraan yang boleh menuju wisata Anyer dan Cinangka ialah bagi mereka yang sudah booking hotel atau penginapan dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan tentu harus mengedepankan prokes secara ketat.
Sigit menjelaskan kegiatan penyekatan ini untuk menekan penyebaran Covid-19 di daerah hukum Polres Cilegon.
Baca Juga:
Menko PMK: Tak Ada Penyekatan saat PPKM Level 3 Libur Nataru
“Kita tidak mau setelah berwisata nantinya masyarakat malah menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19. Karena itu kami Polres Cilegon Polda Banten melalui Polsek Anyer dan Polsek Cinangka terus mengimbau agar tetap prokes serta mengajak masyarakat untuk mensukseskan program vaksinasi,” tutup Sigit. [Tio]