WahanaNews Banten | Kecelakaan maut yang menewaskan tiga orang diantaranya Atikah, Irwan dan Rifki merupakan satu keluarga asal Kabupaten Pandeglang.
Kecelakaan yang di Jalan Raya Cileles-Gunungkencana tepatnya di Kampung Sajir, Desa Cikareo, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, terjadi pada Kamis 4 November 2021 lalu. Akibat kecelakaan maut ini, pengedara mobil yang Toyota Avanza tersebut menjadi tersangka.
Baca Juga:
Polri Ungkap Tak Ada Indikasi, Sopir Mengerem Mobil saat Kecelakaan di Tol KM 58
Satlantas Polres Lebak Ipda Herry Susanto mengatakan, bahwa pada saat kejadian pengendara mobil tidak memberikan tanda ketika hendak menyalip kendaraan, Jumat (05/11/2021).
“Terkait Kronologi yang awal mula kendaraan terduga yang dikemudikan oleh inisial S, dari arah Gunungkencana ke Cileles. Sebelum titik kejadian, terduga menyalip kendaraan dari arah sebelah kiri,” katanya.
Dirinya menambahkan, namun saat hendak menyalip, S tidak memberikan tanda lampu tembak dan bunyi klakson, yang ada pengemudi malah menambah kecepatan di bawah 70-80 kilometer per jam.
Baca Juga:
Disatroni Polisi Buntut Kecelakaan di Tol Cikampek, Setiawan: Saya Kaget dan Gemetar!
“Disaat bersamaan datang sepeda motor Honda Beat, yang dikemudikan satu keluarga. Karena kedua belah pihak tidak dapat menjaga jarak dan akhirnya terjadi sebuah kecelakaan,” kata Herry.
Setelah kejadian ini, Satlantas Polres Lebak bersama tim juga langsung terjun ke lapangangan dan tiga korban diantaranya suami dan isteri bersama anaknya langsung meninggal di tempat kejadian.
Dalam kejadian ini juga Satlantas Polres Lebak, masih berkordinasi dengan Kejaksaan Kabupaten Lebak untuk proses hukumnya.
“Tentu kita masih Kordinasi dan komunikasi dengan pihak Kejaksaan, terkait untuk selanjutnya dan prosesnya,” tutup Herry. [Tio]