WahanaNews Jabar-Banten | Kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang pada Rabu (8/9/2021) sekira pukul 01.50 Wib menyebabkan sebanyak 41 narapidana dinyatakan tewas.
Diketahui, kebakaran Lapas bermula dari Blok C2 khusus narkotika. Api menyebar dengan cepat di saat narapidana berada dalam sel yang terkunci.
Baca Juga:
48 Napi Berisiko Tinggi dari Jatim Dipindah ke Nusakambangan
Kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kejadian kebakaran Lapas Tangerang. Sementara ini, kebakaran diduga akibat korsleting listrik.
"Sementara diduga akibat hubungan pendek arus listrik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (8/9).
Sementara itu, Kasubdit Dokpol Biddokkes Polda Metro Jaya Kompol Asep Winardi mengatakan ke 41 jenazah, kini telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca Juga:
Bersih-bersih di Lapas Sumedang, Petugas Gabungan Gencar Sita Barang Terlarang
"Dari 41 (korban tewas) akan kita bawa ke RS Polri Kramat Jati. Tadi sudah kita lakukan olah TKP, kita periksa jenazah yang ada di sini," ucap Kompol Asep Winardi Rabu (8/9/2021).
Asep mengatakan sebagian besar korban tewas mengalami luka bakar berat. Proses identifikasi lebih detail diperlukan karena kondisi jenazah korban yang sudah sulit dikenali.
"Karena sebagian besar korban mengalami luka bakar berat, jadi memerlukan proses yang lebih detail lagi, di fase antemortem," kata Asep.