WahanaNews-Banten | Pembelajaran tatap muka (PTM) di 223 Taman Kanak-Kanak di Kota Tangerang belum bisa dilaksanakan lantaran belum mendapatkan izin.
Kepala Dina Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang, Jamaluddin mengatakan, jumlah TK di Kota Tangerang 439 sekolah. Dari jumlah tersebut sebanyak 216 sekolah telah diizinkan gelar PTM.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
"Sisanya sekitar 223 TK belum dapat menggelar PTM," ungkapnya, Selasa (16/11/2021).
Menurut Jamaluddin, PTM jenjang TK atau Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sudah dilaksanakan sejak Senin (15/11/2021) kemarin.
"Dan assesmentnya saya sudah lihat dari rekan-rekan pengawas dan kepala sekolah yang dipantau dari Dindik, sesuai dengan apa yang kita harapkan yaitu assesmentnya sudah bagus. Karena memang di Kota Tangerang sudah level 1," ujarnya.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Jamaluddin menjelaskan, pada tahap pertama ini PTM TK baru diikuti 216 dari 439 TK yang ada di Kota Tangerang, selain itu ada juga PTM bagi Kelompok Bermain (KB) atau Playgroup anak dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang digelar sebanyak 187.
"Jadi minggu depan semuanya sudah selesai, jenjang TK ini dua tahapan. Karena memang kita anggap sekarang ini orangtua sudab divaksin," ujarnya.
Jamaluddin menyatakan, syarat untuk mengikuti PTM TK sama dengan PTM Sekolah Dasar (SD), yaitu orangtua siswa harus sudah mengikuti vaksinasi Covid-19.
"Kalau orangtuanya belum divaksin belum di izinkan untuk mengikuti PTM ini, mekanisme dan SOP sama bagi jenjang TK dan PAUD. Aturannya semuanya sama," pungkasnya. [afs]