WahanaNews-Banten | Kanit sabhara Polsek Pabuaran Polres Serang Kota Polda Banten IPDA Asep memberikan materi Penyuluhan Perlindungan Anak Dan Keluarga. bertempat di kantor desa tamiang kecamatan gunungsari, minggu (21/11/2021)						
					
						
						
							Kegiatan penyuluhan perlindungan anak dan keluarga ini bertujuan agar anak-anak mendapat perlindungan yang baik dari keluarga, hak- haknya menjadi anak tidak dirampas oleh keluarga.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Arsenal Tak Tergoyahkan di Puncak, Trio Raksasa Inggris Siap Berebut Tahta Liga
								
								
									
										
	
									
								
							
						
						
							Kanit sabhara mengatakan acara penyuluhan perlindungan anak dan keluarga ini diadakan bersama-sama oleh pihak kecamatan dan desa tamiang, sebagai langkah menanggulangi permasalahan yang timbul keluarga, khususnya nya kekerasan terhadap anak.						
					
						
						
							Anak merupakan aset yang di lindungi oleh negara, yang nantinya sebagai penerus kemajuan bangsa. Maka dari itu kekerasan terhadap anak dengan berbagai macam bentuknya harus di hilangkan.						
					
						
						
							Di sela-sela kegiatan tersebut kanit sabhara juga menghimbau peserta penyuluhan perlindungan anak dan keluarga ini, agar tetap mematuhi protokol kesehatan terutama pemakaian masker.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Presiden Prabowo Serahkan Pesawat Angkut Terbesar Airbus A400M untuk TNI AU
								
								
									
	
								
							
						
						
							Selain itu juga kanit sabhara memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada peserta penyuluhan perlindungan anak dan keluarga agar tetap menjaga kamtibmas di daerahnya masing-masing.						
					
						
						
							Di tempat terpisah Kapolsek Pabuaran AKP Ahmad Rifai, S.H mengatakan anak dan keluarga merupakan aset yang sangat berharga, anak bisa tumbuh dengan baik apabila di keluarga tersebut baik juga keadaannya. Maka dari itu kita harus bersama- sama mendukung program pemerintah tentang perlindungan terhadap anak dan keluarga, ujar rifai". [gab]