WahanaNews-Banten | Polisi tengah memburu pengedar narkoba yang memasok sabu ke eks Kapolsek Sepatan Polres Metro Tangerang, AKP Oky Bekti Wibowo dan eks Banit 1 Subdit 1 Unit 1 Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Brigadir RC.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penyidik telah mengantongi identitas orang yang mengedarkan sabu ke dua oknum anggota Polri AKP Oky Bekti Wibowo dan Brigadir RC.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
"Tentunya ini sudah diketahui namun tidak bisa disampaikan," katanya di Polda Metro Jaya, Senin (3/1).
Dia tak berbicara detail terkait pemasok barang haram tersebut. Zulpan hanya menyebut penyidik Polda Metro Jaya memburu pemasok sabu ke dua oknum anggota Polri itu.
"Oleh penyidik ini sedang kita lakukan pengejaran," tandas dia.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
Sebelumnya, AKP Oky Bekti Wibowo diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kasus ini awalnya diselidiki oleh Kasi Propam Polres Metro Tangerang Kota yang mencari keberadaan Brigadir RC. Dia diketahui bolos saat menjalankan tugas pengamanan Natal 2021.
Kasi Propam Polres Metro Tangerang Kota kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan kepada Brigadir RC. Salah satunya tes urine. Hasilnya, menunjukkan urine Brigadir RC mengandung Amfetamin dan metamfetamin. Temuan dikembangkan dan mengarah ke Kapolsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota, AKP Oky Bekti Wibowo.
Atas kejadian itu, kedua oknum tersebut dimutasi ke Polda Metro Jaya dengan posisi tanpa jabatan atau non job dalam rangka pemeriksaan. [afs]