WahanaNews Jabar-Banten | Polsek Anyer merespon cepat
aduan masyarakat Desa Cikoneng, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang terkait keberadaan
balapan liar di Jalan Raya Anyar-Bandulu tepatnya di depan Hotel Marina Kampung
Mulyaulung, Desa Cikoneng, Senin (23/8/2021).
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono melalui Kapolsek Anyer
AKP Sudibyo membenarkan aduan masyarakat tersebut dan langsung
menindaklanjutinya.
Baca Juga:
Pengamanan Polres Sigi-Sulteng Cegah Balap Liar di Bulan Suci Ramadhan
Kanit Lantas Polsek Anyar IPDA A. Kamiludin bersama lima personil
segera meluncur ke lokasi untuk membubarkan balapan liar yang kerap meresahkan
masyarakat Anyer khususnya Desa Cikoneng.
"Sekitar pukul 02.00 WIB, personil Polsek Anyer tiba di lokasi
dan langsung membubarkan kerumunan geng motor yang akan melakukan balapan liar,"
tegas Kapolsek Anyer.
Pada saat dibubarkan, lanjut Kapolsek, anggota polisi sempat
mengejar para pembalap liar tersebut yang berlarian kucar-kacir. Atas kejadian
itu, polisi berhasil mengamankan dua kendaraan yang ditinggal pemiliknya yang
diduga akan digunakan untuk melakukan balapan liar.
Baca Juga:
Penindakan Pengguna Knalpot Brong Oleh Satlantas Polres Kobar
Kedua kendaraan tersebut jenis Jupiter yang sudah dimodifikasi
dan tidak sesuai lagi dengan aslinya, serta tanpa plat nomor dan langsung diamankan
di Mako Polsek Anyer.
"Kami mengimbau kepada masyarakat Anyer apabila melihat atau
mendengar adanya tindak pidana atau meresahkan masyarat segera melapor ke pihak
kepolisian terdekat atau hubungi melalui Call Center 110 untuk segera kami
tindaklanjuti dan jangan lupa patuhi prokes untuk memutus mata rantai
penyebaran Covid-19 di wilayah Anyer," imbau Kapolsek Anyer. (Tio)