WahanaNews Banten | Satpol PP Kota Tangerang menggerebek kosan dan hotel yang berada di sejumlah lokasi. Hasilnya, mereka mendapati empat pekerja seks komersial (PSK) dan empat pasangan belum menikah.
Penggerebekan itu dilakukan pada Jumat (22/10/2021) malam, satu indekos yang digerebek berada di Kecamatan Periuk, sedangkan kedua hotel terletak di Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Baca Juga:
Praktik Aborsi Sejoli di Makassar: Beli Obat Secara Online Langsung Minum 6 Butir
Dikutip dari WahanaNews.co, Di kamar hotel, ditemukan sejumlah pasangan yang belum menikah. Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Araujo mengatakan kegiatan ini tindak lanjut dari laporan masyarakat.
"Dari indekos didapati empat perempuan PSK dan empat pasangan bukan suami istri dari dua hotel. Indikasi PSK ini karena ditemukan barang bukti alat kontrasepsi bekas pakai," katanya kepada wartawan di kantornya.
Seluruhnya langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang untuk didata. Menurut Araujo, empat perempuan PSK ini mencari pelanggan melalui aplikasi di telepon genggam.
Baca Juga:
Razia Indekos, Satpol PP Temukan Pasangan Sekamar Tanpa Surat Nikah
Untuk empat pasang bukan suami istri dimintai surat pernyataan. Sementara empat perempuan PSK ini akan digelandang ke dinas sosial untuk dilakukan pembinaan.
"Membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Dan jika nanti terbukti dari empat pasangan ini selingkuh akan kita kirim juga ke dinsos," tambah Araujo.
Empat PSK ini diketahui berpindah-pindah dalam bekerja yang sudah dilakoninya sejak 2019. Kata Araujo, dua PSK yang sedang melayani pelanggannya.
"Tarifnya Rp 350 ribu untuk satu kali main. Untuk indekosnya akan dicek dulu apakah melanggar atau tidak. Nanti akan kita kabarkan ke bidang Gakkum untuk tindakan lebih lanjut. Jika melanggar kita segel indekosnya," ucapnya. [dhn/tio]