Banten.WahanaNews.co, Tangerang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, mengimbau anggota Satpol PP untuk menerapkan pendekatan humanis dan persuasif dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal).
"Tegakkan Perda dan Perwal dengan tegas dan konsisten, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif," kata Sekda Herman dalam kegiatan sosialisasi penegakkan hukum Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) di Aula Kantor Kecamatan Periuk, Rabu (16/5/2024).
Baca Juga:
Panggung Hiburan di Monas Meriahkan Pelantikan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran
Sekda Herman menambahkan pentingnya kegiatan sosialisasi tersebut sebagai sarana untuk memberikan pemahaman kepada seluruh jajaran Satpol PP tentang isi dan makna Perda dan Perwal yang akan ditegakkan.
"Selain itu, sosialisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan kerja sama antara Satpol PP dengan instansi terkait dalam penegakan Perda dan Perwal," ujarnya.
Untuk itu, Herman, mengimbau kepada seluruh peserta serta jajaran Satpol PP yang hadir agar dapat mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga:
KPU Jakpus Terapkan SOP Pengamanan Logistik Pilkada Jakarta 2024 untuk Keamanan Optimal
Diharapkan para anggota Satpol PP dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menggali informasi dan pengetahuan sebanyak-banyaknya tentang Perda dan Perwal yang akan ditegakkan.
"Tentunya sosialisasikan kepada masyarakat karena dalam menjaga kondusivitas dan stabilitas dalam masyarakat tentunya membutuhkan kolaborasi dan peran serta dari masyarakat juga," kata dia.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan pendekatan humanis selalu dikedepankan dalam penegakan aturan. Bahkan pihaknya selalu melakukan tindakan persuasif dan dialog saat menerapkan aturan agar pihak terkait memahami aturan yang disampaikan.