WahanaNews-Banten | Sebanyak delapan pelajar SMK di Kabupaten Lebak diamankan Polsek Rangkasbitung di salah satu warteg yang berada di Rangkasbitung, Lebak, Senin (17/1/2022).
Kedelapan pelajar SMK itu digiring ke Polsek Rangkasbitung lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat nongkrong di warteg yang berada di Jalan Fatih Derus tak jauh dari sekolah.
Baca Juga:
Pedagang Warteg Menjerit, Harga Bawang Melejit Usai Lebaran
“Anggota sedang patroli mendapati mereka asik ngumpul (bawa tas-red). Anggota langsung menghampiri,” kata Kapolsek Rangkasbitung, AKP Pipih Iwan kepada awak media.
“Saat dilakukan pemeriksaan, anggota menemukan senjata tajam di dalam tas mereka. Karena tak mau ambil resiko, mereka dibawa ke Mapolsek,” tambahnya.
Baca Juga:
Gempa Banten Magnitudo 5,4 di Bayah, BPBD Lebak Imbau Warga Jangan Percaya Hoax
Baca Juga:
Penyiraman Air keras ke Pelajar di Pulogadung Diburu Polisi
Dalam kesempatan itu, pipih mengaku belum mengetahui tujuan para pelajar membawa sajam. Menurutnya, mereka beralasan tengah menjalani Praktek Kerja Lapangan (PKL) di salah satu perkantoran di Rangkasbitung.
“Bukan (tawuran), belum ada lawannya. Karena para siswa itu ada yang bawa sajam kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
“Di amankan nya mereka (siswa) dikhawatirkan akan terjadi tawuran. Terlebih dari sebagian siswa itu bawa sajam,” timpalnya.
Lebih lanjut, pelajar yang diamankan petugas akan dibebaskan setelah pihak guru dan orangtuanya datang untuk membuat surat pernyataan siswa tersebut tidak mengulangi perbuatan yang sama.
“Kita akan panggil gurunya, orangtuanya untuk membuat surat pernyataan agar para siswa itu tak lagi mengulangi hal yang sama,” pungkasnya.
julian sihite