WahanaNews Banten | Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan Gerakan Selamatkan KPK (Gasak) mengultimatum Jokowi. Presiden hanya punya waktu 3 hari. Ancamannya, Jakarta dibuat lumpuh.
Ultimatum yang dikeluarkan adalah pengangkatan kembali Novel Baswedan sekaligus membatalkan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK.
Baca Juga:
6 Pengeroyok Ade Armando Segera Disidang
Tuntutan BEM SI dan Gasak itu disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada Presiden Jokowi, Kamis (23/09/2021).
“Jika Bapak masih saja diam, maka kami bersama elemen rakyat akan turun ke jalan menyampaikan aspirasi yang rasional untuk Bapak realisasikan,” tulis surat tersebut.
Kepada media, Koordinator Pusat BEM SI Nofrian Fadil membenarkan surat tersebut.
Baca Juga:
Usai Demo Buruh-Mahasiswa, Polisi Tangkap Sejumlah Orang di Jakarta
“Aksi KPK, iya (dipusatkan di Jakarta, red),” kata dia dikutip dari GenPI.
BEM SI dan Gasak kemudian menyinggung komitmen Presiden Jokowi yang berjanji akan menguatkan KPK melalui beberapa cara. Dari mulai menambah anggaran dan penyidik serta memperkuat KPK, semua disinggung. Yang disayangkan, Jokowi terkesan diam dalam polemik pemecatan 57 pegawai KPK tak lolos TWK.
Ini membuat BEM SI geram. Itu lantaran polemik KPK terindikasi maladiministrasi dan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK. Indikasi itu bisa disimak dari temuan yang didapat Ombudsman RI dan Komnas HAM.
“Alih-alih pegawai KPK ditambah, ternyata ada 57 pegawai KPK diberhentikan dengan SK Nomor
BEM SI dan Gasak juga mencantumkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan proses alih status tidak boleh merugikan hak para pegawai KPK 1327,” tambah surat itu.
Menurut BEM SI dan Gasak, sejatinya ada sejumlah alasan yang bisa menjadi dasar bagi Presiden Jokowi untuk turun tangan langsung.
Di antaranya, karena KPK dilemahkan secara terstruktur, sistematis, dan masif melalui revisi Undang-undang. Selain itu, Pimpinan KPK terpilih juga bermasalah karena telah terbukti melanggar etik. [Tio]