WahanaNews Banten | Usulan penguatan modal melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) tambahan untuk Tahun Anggaran 2022 terhadap empat BUMN telah disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi VI DPR RI.
Keempat BUMN tersebut yaitu PT Hutama Karya sebesar Rp 7,5 triliun, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) sebesar Rp 3,5 triliun, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) sebesar Rp 1,98 triliun, dan PT Aviasi Pariwisata Indonesia sebesar Rp 7,5 triliun.
Baca Juga:
Legislator Ini Sebut PMN PLN Dapat Beri Akses Kelistrikan Merata di Daerah 3T
“Saya baru dapat informasi dari hasil pertemuan banggar dan Kemenkeu. Mereka telah mengetok untuk PMN empat BUMN dan kita diminta untuk melaporkan di sini (Komisi VI), karena sudah masuk cadangan investasi di Kemenkeu dan di APBN,” kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (22/09/2021).
Dikutip dari Investor.id, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima menegaskan, Komisi VI DPR RI telah menyetujui usulan PMN tambahan pada TA 2022.
"Untuk mempertegas persetujuan, kita sudah melakukan pendalaman dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI dan mitra kerja penerima PMN,” ucap Aria saat membacakan hasil kesimpulan rapat. [Tio]