WahanaNews Banten | Pemerintah melalui Kementerian BUMN di bawah kepemimpinan Menteri Erick Thohir berencana segera menyelesaikan penggabungan holding BUMN pelabuhan yang direncanakan akan dimulai pada awal Oktober tahun ini.
Penggabungan atau merger dengan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Pelindo II sebagai holding juga diikuti dengan pembentukan sub-holding yang menopang kegiatan kepelabuhanan.
Baca Juga:
Kadin Yakin, Merger Pelindo Bakal Tekan Biaya Logistik hingga 50%
Ini pula yang menyebabkan status dua anak usaha Pelindo II yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi bahasan investor, bagaimana kejelasannya ke depan.
Keduanya yakni PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) dan PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM).
Direktur Utama Pelindo II, Arif Suhartono dan Deputi Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga menyampaikan proses integrasi antara Pelindo di bawah arahan Kementerian BUMN nantinya dapat membentuk suatu ekosistem logistik dan adanya standardisasi yang sama untuk mewujudkan BUMN Pelabuhan World Class.
Baca Juga:
Menteri BUMN Jelaskan Dalil Merger Pelindo
Sofyan Gumelar, Sekretaris Perusahaan IPCC mengkonfirmasi keterlibatan perusahaan dalam holding pelabuhan ini.
"Sebagaimana telah diberitakan CNBC Indonesia pada 8 September 2021 adanya penyebutan kode saham IPCC dalam pemberitaan tersebut, dapat kami sampaikan bahwa penyebutan kode saham IPCC tersebut terkait dengan rencana penggabungan/integrasi antara Pelindo 1 hingga IV," tulis Sofyan, dikutip CNBC Indonesia dari lama keterbukaan publik Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (13/09/2021).
Sofyan juga menjelaskan bahwa nantinya IPCC akan tergabung dalam klaster non peti kemas dan menegaskan bahwa IPCC dan IPCM, anak usaha lainnya dari Pelindo yang diperdagangkan sahamnya di publik tidak akan digabungkan.
"[Dirut Pelindo] menjelaskan terkait dengan posisi IPCC pascaintegrasi Pelindo, di mana nantinya IPCC akan diinbrengkan/digabungkan dengan klaster non peti kemas. Antara IPCC dan IPCM tidak akan digabungkan karena memiliki bisnis/kegiatan usaha yang berbeda," tulis Sofyan dikutip dari cnbcindonesia.
Terkait dengan rencana penggabungan dan posisi IPCC, Sofyan mengatakan saat ini perusahaan masih menunggu arahan dari induk usaha IPC maupun Kementerian BUMN.
"Dalam penggabungan tersebut, kemungkinan tidak ada istilah surviving company untuk anak, cucu, dan cicit usaha maupun cabang. Nantinya entitas-entitas ini akan disatukan berdasarkan klaster usaha. Meski di lingkungan Pelindo baru ada IPCC dan IPCM yang melantai di BEI, namun IPCC dan IPCM tidak dilakukan penggabungan karena memiliki kegiatan bisnis yang berbeda meski sama-sama menjalankan kegiatan di Pelabuhan," ujar Sofyan.
Sofyan menyebutkan berdasarkan kajian yang telah dilakukan atas opsi restrukturisasi BUMN Pelabuhan, penggabungan adalah opsi yang paling sesuai karena dapat memaksimalkan sinergi dan penciptaan nilai tambah.
Dalam rancangan penggabungan, Pelindo II akan menjadi perusahaan penerima penggabungan dan Pelindo I, Pelindo III dan Pelindo IV akan bubar demi hukum tanpa proses likuidasi. Keempat perusahaan tersebut akan membentuk entitasbaru berupa holding Pelabuhan.
Sekretaris perusahaan kendaraan terminal tersebut juga mengatakan kemungkinan anak, cucu, dan cicit usaha maupun cabang tidak disatukan.
Adapun empat klaster usaha holding Pelindo adalah klaster peti kemas; non peti kemas; logistik & hinterland development; dan marine, equipment & port services.
IPCC akan diintegrasikan atau digabung kepada klaster non peti kemas sedangkan IPCM, yang memiliki kegiatan usaha dibidang marine services maka akan masuk dalam klaster marine, equipment & port services.
Terkait jadwal pelaksanaan, Sofyan mengatakan "proses penggabungan akan dilaksanakan kemungkinan di awal Oktober 2021 sambil menunggu arahan dari Kementerian BUMN," katanya.
Sementara itu terkait detail posisi IPCC pascapenggabungan, Sofyan mengatakan perusahaan belum bisa menentukan secara pasti dan juga menyampaikan bahwa perusahaan belum memiliki rencana aksi korporasi dalam waktu dekat.
"Secara internal, kami belum dapat menyampaikan secara detail terkait posisi IPCC hingga kinerja IPCC ke depannya pasca penggabungan antar Pelindo I (Persero) hingga Pelindo IV (Persero)," terang Sofyan
"Hingga saat ini dalam waktu dekat, berdasarkan arahan Manajemen, belum ada rencana aksi korporasi yang akan dilakukan," tambah sekretaris perusahaan tersebut. (Tio)