WahanaNews-Banten | Federasi Serikat Pekerja Percetakan dan Penerbitan dan Media Informasi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PPMI-KSPSI) menegaskan tidak mengakui kepemimpinan Jumhur Hidayat yang terpilih dalam Kongres X KSPSI. Mereka menyatakan tetap tegak lurus dan solid pada kepemimpinan KSPSI Yorrys Raweyai.
"Kami yang memiliki hak suara dari federasi serikat pekerja PPMI menyatakan dengan tegas bahwa klaim kepemimpinan Jumhur Hidayat berdasarkan Kongres X KSPSI tidak sah, ilegal dan inkonsitusional," ujar Ketua Umum PP FSP PPMI-KSPSI Arnod Sihite.
Baca Juga:
Kenaikan UMP 6,5 Persen, Presiden Dinilai Responsif terhadap Kesejahteraan Buruh
Disebut ilegal, karena menurut Arnod, Kongres X dilaksanakan secara serampangan dan menabrak aturan organisasi. Kongres itu, lanjutnya, digelar secara kilat. Hanya dalam waktu 1 jam. Itu pun diselenggarakan setelah sebelumnya agenda kongres tersebut sempat dibubarkan oleh Satgas Covid-19..
"KSPSI saat ini tetap di bawah kendali kepemimpinan Yorrys Raweyai. Kami tegak lurus dan solid di belakang pimpinan beliau, bukan Jumhur," tegasnya.
Dijelaskan Arnod, FSP PPMI tidak pernah memberikan mandat untuk menghadiri kongres. Jadi, jika ada surat yang dikeluarkan atas nama FSP PPMI, hal itu dipastikan tidak sah alias ilegal, dan palsu.
Baca Juga:
Yorrys Raweyai Dukung Langkah Pemerintah Selamatkan Sritex dari Kebangkrutan
"Saya selaku ketua umum dan sekretaris saya Warsidi tidak pernah mengeluarkan surat mandat untuk menghadiri kongres abal-abal yang dilakukan kubu Jumhur. Saya pastikan jika ada surat mandat, maka itu adalah palsu. Itu pidana serius yang bisa kami tindak lanjuti melalui proses hukum," terang Arnod.
julian sihite