WahanaNews-Banten | Sekretaris Jenderal Jokpro 2024 , Timothy Ivan Triyono menyebutkan, wacana Jokowi 3 periode bukanlah keinginan elite politik, melainkan masyarakat Indonesia. Wacana tersebut juga dinilai tidak melanggar konstitusi.
Timothy menjelaskan, keinginan itu tercermin dalam survei Indikator yang menyatakan bahwa 40% masyarakat Indonesia setuju Jokowi 3 periode. Angka cukup signifikan. Jika pemilih di Indonesia sebanyak 200 juta, maka ada sekitar 80-90 juta di antaranya menginginkan Jokowi melanjutkan di periode ketiga.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
"Kalau dikatakan melanggar konstitusi, apa yang kami langgar? Kami masuk dari Pasal 37 UUD 1945 yang mana dengan jelas dan tegas mengatur syarat amendemen. Jokpro selalu katakan Jokowi 3 periode berpasangan dengan Prabowo Subianto baru bisa terwujud jika konstitusi diamandemen," kata Timothy Ivan Triyono dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/3/2022).
Timothy memastikan wacana presiden 3 periode itu bukan keinginan Jokowi, melainkan keinginan akar rumput. Menurutnya, wacana presiden 3 periode bisa terwujud atau tidak, tergantung MPR.
"Jangan sampai Presiden Jokowi disudutkan bahkan dianggap tidak tegas. Beliau sudah sampaikan patuh pada konstitusi. Maka dari itu kami sebagai masyarakat akar rumput yang tergabung dalam Jokpro 2024 akan mendorong MPR untuk segera mengamendemen konstitusi (UUD 1945) agar aspirasi kami yang menginginkan Pak Jokowi 3 periode itu bisa terwujud," kata Ivan.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Guna mewujudkan aspirasi Jokowi 3 periode, Timothy mengajak seluruh relawan Presiden Jokowi satu sikap bersama Presiden Jokowi hingga 2029. "Keberlanjutan beliau hingga 2029 sangat penting demi Kebangkitan Nusantara dan Indonesia Emas 2045," katanya. [afs]