WahanaNews Banten | Calon jamaah Indonesia akhirnya bisa kembali melakukan umroh dalam waktu dekat. Hal ini dicapai setelah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi menandatangani nota diplomatik pada 8 Oktober 2021 yang membuka pintu bagi jamaah asal Indonesia untuk masuk ke negara tersebut.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan capaian ini bias disepakati sejalan dengan perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia yang semakin baik.
Baca Juga:
Pelepasan Jemaah Calon Haji Kabupaten Paluta: Pengunjung Asrama Haji Embarkasi Medan Menuju Bandara Kualanamu
"Di dalam nota diplomatik tersebut juga disebutkan bahwa kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah," kata Retno dalam keterangannya, Sabtu (09/10/2021).
Dalam nota tersebut juga disebutkan bahwa jamaah asal Indonesia wajib melakukan karantina selama lima hari jika tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.
Kebijakan ini ditetapkan setelah Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta menyebutkan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umroh bagi jamaah umroh Indonesia.
Baca Juga:
Nekat Curi Handphone Jamaah Salat Tarawih, Malingnya Diciduk Polisi
Sementara itu, saat ini Kerajaan Saudi Arabia sedang bekerja saat ini guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jamaah umroh Indonesia untuk melakukan ibadah umroh.
"Tentunya kabar baik ini akan kita tindaklanjuti dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya," imbuh dia dikutip dari cnbcindonesia.
Dia menyebut bahwa Kementerian Luar Negeri akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan serta dengan otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia mengenai pelaksanaan kebijakan Pemerintah Saudi Arabia yang baru ini.
"Saya sendiri telah melakukan koordinasi dan komunikasi baik dengan Pak Menteri Kesehatan maupun dengan Pak Menteri Agama. Sebagaimana teman-teman ketahui bahwa pertemuan saya terakhir dengan Menteri Luar Negeri Saudi Arabia terjadi di sela-sela pelaksanaan Sidang Majelis Umum PBB ke-76 di New York," tandasnya.
Arab Saudi telah menutup pintu bagi jamaah asal Indonesia untuk melakukan ibadah ini sejak Februari 2021 lalu. Kerajaan tersebut hanya terbuka bagi 11 negara yang boleh masuk ke Arab Saudi.
Salah satu aturannya, penerimaan jamaah haji, hanya memperbolehkan jamaah yang telah mendapat suntikan vaksin yang sudah menerima Emergency Use Listing Procedure (EUL) dari WHO. Yakni, Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson, dan AstraZeneca.
Sedangkan Indonesia mayoritas menggunakan vaksin Sinovac menjadi kendalanya. Namun sejak vaksin Sinovac masuk dalam daftar vaksin WHO, dibarengi dengan Indonesia yang sudah menggunakan jenis vaksin lain termasuk AstraZeneca, Pfizer, dan Moderna maka peluang jamaah asal Indonesia kembali terbuka. [Tio]