WahanaNews-Banten | Usai peristiwa penggerebekan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mendatangi kawasan tersebut pada Minggu (12/3/2022).
Kapolda memberikan peringatan keras kepada bandar-bandar yang masih bersembunyi di tengah masyarakat.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Fadil menegaskan, anggotanya sudah mengidentifikasi bandar-bandar narkoba yang kerap beraksi di Kampung Bahari. Dia mengultimatum mereka untuk pergi dari kawasan tersebut sebelum ditangkap polisi.
"Bandar-bandarnya sudah kami identifikasi, angkat kaki dari sini (Kampung Bahari) atau saya sikat bersama warga! Kami menyatakan perang (terhadap narkoba) bersama perangkat di sini," kata Fadil, Sabtu.
Dia menyebut, pihaknya memiliki target agar wilayah itu bisa benar-benar bersih dari narkoba.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Saya ingin supaya Kampung Bahari ini persis seperti waktu saya Kapolsek Tanah Abang, Kampung Bali, Baturaja, sekarang sudah bersih.
Kemudian (saat) saya di Jakarta Barat, Kampung Ambon, pelan-pelan sekarang volumenya sudah mulai mengecil," paparnya, Sabtu.
Kampung Bali yang berada di Tanah Abang, Jakarta Pusat, terkenal sebagai wilayah peredaran narkoba pada 1995-2005.
Kampung Ambon di Cengkareng, Jakarta Barat, yang juga terkenal sebagai wilayah sarang narkoba.
"Jangan sampai lahir lagi pengganti kampung-kampung tersebut (Bali dan Ambon) sebagai sentra perdagangan gelap narkoba," kata dia.
Polda Metro Jaya pun akan mulai melakukan evaluasi setiap bulan, mulai dari sisi peredaran gelap narkoba di lokasi itu hingga ketergantungan masyarakat terhadap penyalahgunaan narkoba.
"Kami akan data dari rumah ke rumah, siapa kepala keluarganya, siapa penghuninya, apa pekerjaannya. Kami juga akan lakukan tes urine, kalau positif nanti akan kami rehabilitasi," ujarnya.
Jadi kampung tangguh
Fadil juga menginginkan Kampung Bahari menjadi kampung tangguh bebas narkoba.
Pihaknya akan berdiskusi dengan pemerintah daerah, Kodam Jaya, dan para stakeholder yang bisa mendukung transformasi Kampung Bahari tersebut.
Termasuk CSR dari perusahaan swasta ataupun keterlibatan perguruan tinggi.
"Kami akan mentransformasi Kampung Bahari ini yang tadinya identik dengan peredaran gelap narkotika, kita jadikan sebagai kampung tangguh yang bebas narkotika. Masyarakatnya sehat dan memiliki ketahanan sosial yang kuat," kata Fadil.
"Kami menggunakan konsep pentaheliks itu. Kampung tangguh kan salah satu kekuatannya adalah community partnership dan community mobilization, jadi kerja sama dan mobilisasi semua potensi yang ada," sambung dia.
Penggerebekan Kampung Bahari
Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Bahari yang menjadi tempat peredaran narkoba, 9 Maret 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, penggerebekan tersebut berlangsung pada Rabu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Terdapat sedikitnya 700 personel gabungan yang diterjunkan dalam penggerebekan dan pengungkapan praktik peredaran narkoba di Kampung Bahari.
"Kekuatan pengamanan tadi pagi yang dipimpin Kapolres 700 personel unsur gabungan TNI-Polri dan pemda," ujar Zulpan.
Dari penggerebekan tersebut, aparat menangkap 26 orang yang diduga sebagai pengedar hingga pengguna narkoba. Puluhan orang dari berbagai usia itu terdiri dari 18 laki-laki dan 8 perempuan.
Zulpan menyebutkan, petugas juga mendapati barang bukti narkoba jenis sabu seberat 350 gram hingga pil ekstasi sebanyak 1.500 butir. Ditemukan pula ganja sintetis, senjata tajam, dan uang tunai Rp 35 juta yang diduga hasil tindak pidana narkotika.
"Termasuk berbagai peralatan komunikasi elektronik yang kami amankan di TKP, kemudian peralatan narkotika siap pakai. Ada beberapa paket dikemas kecil sekali," kata Zulpan.
Hotel 10.000 di Kampung Boncos
Tak hanya di Kampung Bahari, penggerebekan terhadap pengguna narkoba kembali dilakukan di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, pada 10 Maret 2022.
Kapolsek Palmerah Dodi Abdulrohim mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan lima orang pengguna narkoba jenis sabu dalam penggerebekan tersebut.
"Kami sudah mengamankan lima orang pengguna. Untuk pengedarnya belum saat ini, akan kami kembangkan lagi," kata Dodi di Palmerah, Kamis.
"Mereka diamankan pada saat menggunakan narkoba. Tetapi, ada juga di antara mereka yang diamankan setelah membeli dan kedapatan membawa narkoba tersebut, kemudian baru kita amankan," imbuhnya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa klip sabu dan cengklong untuk mengisap sabu yang disewa oleh para pengguna.
Dalam operasi itu, polisi juga turut membongkar tiga bangunan non permanen yang berdiri di atas tanah kosong. Gubuk-gubuk itu dikenal dengan nama Hotel 10.000.
"Hotel 10.000 itu digunakan oleh para pembeli narkoba untuk mengonsumsi narkoba," kata Dodi.
Dodi menjelaskan, para pengguna yang telah membeli narkoba di Kampung Boncos menyewa Hotel 10.000 lantaran memiliki uang terbatas untuk menyewa tempat lain.
"Karena mereka enggak punya uang untuk sewa kos-kosan, akhirnya mereka menyewa di gubuk-gubuk tanah kosong itu. Ada yang sewain," jelas Dodi.
"Kayaknya memang sewa gubuk ini itu ditawari sama bandar-bandarnya itu. Kayak sepaket gitu," imbuhnya. [afs]