WahanaNews Banten | Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan masih terus melakukan persiapan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.
Menurut Kemenkes meski Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah mengizinkan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun belum bisa dilakukan saat ini.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan Pastikan Tidak Alokasikan Dana Khusus Vaksinasi di Masa Endemi
Kemenkes sebagai otoritas pembuat kebijakan menyatakan masih melakukan mapping berbagai persiapan, antara lain, ketersediaan stok vaksin, data anak, dan berkoordinasi dengan pemangku kebijakan terkait.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun diperkirakan paling lambat mulai pada awal tahun depan.
"Kami masih terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak. Vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini butuh persiapan untuk mulai dari proses screening dan kami sedang meminta masukan dari Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan organisasi profesi lainnya," kata dr Nadia dikutip dari Beritasatu.com, Sabtu (06/11/2021).
Baca Juga:
30 Persen Pasien Covid-19 di Indonesia Belum Vaksin Lengkap
Terkait data, ia menjelaskan pihaknya juga berkoordinasi dari data sasaran kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) dan Badan Pusat Statistik (BPS) terkait anak usia 6-11 tahun.
“Untuk pelaksanaannya kita upayakan awal tahun depan 2022 paling lambat yang bekerja sama dengan pihak sekolah dan faskes (fasilitas kesehatan) untuk pelaksanaan vaksinasinya,” urai Nadia.
Sementara untuk anak yang putus sekolah dan yang terpinggirkan seperti anak pemulung dan lainnya, nantinya bisa melalui faskes langsung dan untuk anak jalanan dengan dinas sosial (dinsos) setempat.
"Untuk anak penyandang disabilitas, nantinya melalui sekolahannya atau dengan komunitas," pungkas dia. [Tio]