WahanaNews.co - Banten | Menindaklanjuti pemberitaan terkait dirinya, Madrais yang pernah menjabat sebagai kepala desa (Kades) Pasanggrahan di Kecamatan solear Kab. Tanggerang. Akhirnya mengambil langkah ranah Kepolisian untuk pembuktian kebenaran kabar atau isu di beberapa media.
Saat ini hari kamis (20/01/2022) tampak terlihat keberadaan Madrais tersebut di Polres Kota Tangerang beralamat lokasi: Jl. H Abdul Hamid, Kadu Agung, Tigaraksa, Kota Tangerang, Banten.
yang dimana terkait pendapatnya, pemberitaan selama ini yang beredar tidak sesuai data dan fakta,
Baca Juga:
Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Tanam Cabai hingga Sayuran Mandiri
"Selama ini pemberitaan yang marak, secara sepihak memojokkan saya. Berdampak besar buat keluarga dan relasi pertemanan serta terkhusus diri saya pribadi. Agar tidak menjadi bola liar, dan mendapat kepastian Hukum antara benar dan tidak," Ucap Madrais.
Ditempat yang sama juga terlihat Bambang Hermanto serta temannya sebayak 2 orang mengatas namakan LSM-GRIB Jaya, Bambang dikenal juga sebagai Rt di Desa Pasanggrahan tersebut.Terut serta mendampinggi mengawal ke Mapolres Tangerang. Disinyalir Pemberitaan selama ini yang memojokkan Madrais dan sanggahan pencemaran nama baik akan menjadi acuan Laporannya,
"Karena Bang Madrais itu masih berkiprah didunia politik, serta mental keluarga anak, istri, dan saudara sebisa mungkin berpengaruh buat anak cucunya. Oleh sebab itu laporan saat mengacu kepada pencemaran nama baik. Saya kan Rt juga, pasti paham tahapan pemerintahan yang dimana berita selama ini tidak benar atau bohong", Ujarnya.
Baca Juga:
PLN Sebut Pelanggan Program "Electrifying Agriculture" Naik 25 Persen
Adapun kesimpulan saat ini dapat dikutip, dan berharap semoga Kepolisian khususnya Penyidik Polres Kota Tangerang meindaklanjuti laporan sesuai tufoksi agar mendapat kepastian hukum. Selanjutnya akan diserahkan kepada mereka (Penyidik)
"Setelah ini biarlah agenda senlanjutnya ranah pihak yang berwajib atau kepolisian" Tutup Bambang
Sementara hasil laporan saat ini, belum mendapatkan klarifikasi dari Penyidik dari Polres Kota Tanggerang. Karena masih melakukan komunikasi palid diruanga. Dilain sisi awak media masih menunggu hasil penyidikan.