WahanaNews Banten | Partai Buruh akan meramaikan kembali percaturan politik nasional, terutama di 2024 mendatang. Rencananya bangkitnya Partai Buruh akan deklarasikan dalam kongres awal Oktober 2021 di Jakarta.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan, sejauh ini baru ada satu calon tunggal yang bakal menempati posisi Ketua Umum (Ketum) Partai Buruh. Dia mengklaim calon ketum tersebut dirinya sendiri.
Baca Juga:
Babak Baru UU Cipta Kerja: MK Menangkan Gugatan, Revisi Menyeluruh Segera Dilakukan
"Mungkin bisa saja sampai kongres, ada (calon ketum) yang bertambah. Tapi bulat sampai hari ini baru ada satu nama yang disepakati untuk disetujui di kongres, yaitu saudara Said Iqbal dari KSPI,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (03/10/2021).
Said mengklaim baru namanya yang diusulkan bulat oleh organisasi pendiri Partai Buruh. Adapun Partai Buruh diinisiasi empat konfederasi terbesar di Indonesia seperti KSPSI, KSPI (RRI), (K) SBSI, dan KPBI, serta ada 50 federasi serikat pekerja tingkat nasional.
Selain itu diinisiasi pengurus partai buruh yang lama, Serikat Petani Indonesia (SPI), Forum Pendidik dan Tenaga Honorer Swasta Indonesia (FPTHSI) dan Gerakan Perempuan Indonesia (GPI).
Baca Juga:
MK Putuskan Libur 1 untuk 6 Hari dalam UU CiptaKerja Bertentangan dengan UUD
Said menekankan, Partai Buruh yang siap untuk melaju dalam Pemilihan Umum 2024 ini berbeda dengan yang sebelumnya didirikan oleh Muchtar Pakpahan dan terakhir diketuai oleh Sony Pujisasono pada 2012.
“Ada perbedaan mendasar Partai Buruh yang lama dengan yang baru, salah satu perbedaan yaitu, Partai Buruh lama hanya didukung oleh satu serikat buruh yaitu KSBSI,” ujar Said.
Kongres bangkitnya kembali Partai Buruh akan digelar pada 4-5 Oktober 2021 di Jakarta. Hari pertama akan dimulai dengan deklarasi. Sementara hari terakhir akan diumumkan sosok Ketua Umum Partai Buruh.
Pendiri
Said mengungkapkan ada 11 elemen atau organisasi yang masuk dalam badan pendiri. Diantaranya pengurus Partai Buruh yang lama, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Organisasi Rakyat Indonesia (ORI), Serikat Petani Indonesia (SPI), Gerakan Perempuan Indonesia (GPI), KSPI, FSPMI, FSP FARKES, KPBI, FSP KEP, dan FPTHSI.
Menurut Said, hal ini berbeda dengan Partai Buruh lama yang hanya disokong oleh satu serikat buruh.
“Ada perbedaan mendasar Partai Buruh yang lama dengan yang baru, salah satu perbedaan yaitu, Partai Buruh lama hanya didukung oleh satu serikat buruh yaitu KSBSI,” kata Said. [Tio]