WahanaNews Banten | Pelajar bernama Hamma (18) tewas dipanah teman setelah mabuk bersama. Mereka mabuk-mabukan minum tuak di Jalan Perintas Kemerdekaan, Kota Makassar.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu dini hari, 10 Oktober 2021. Kepolisian bergerak menangkap lima terduga pelaku setelah mengetahui peristiwa mematikan itu.
Baca Juga:
Ratusan Pelajar di Jakarta Barat Dibekali Pemahaman dan Kesadaran Tentang Bahaya Tawuran
"Benar, lima orang pelaku telah ditangkap. Mereka diduga melakukan penganiayaan hingga korban meninggal," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando dikutip dari Limapagi, Senin (11/10/2021).
Kelima pelaku yang ditangkap masing-masing, Muh Iqbal alias Ondong, 18 tahun, Muh Fadli Rahmat alias Caddi, 17 tahun, M Iqbal alias Bibbala, 18 tahun, dan Syahrul Hidayatullah, 17 tahun serta Wahyu R, 16 tahun.
Para pelaku ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Kota Makassar.
Baca Juga:
Polrestabes Medan Berhasil Tangkap 10 Anggota Geng Motor yang Bikin Onar di Medan
"Mereka ada masih berstatus pelajar," ucap Lando.
Peristiwa berawal ketika korban dan teman-temannya, termasuk kelima pelaku minum-minuman beralkohol di Jalan Perintis Kemerdekaan. Di tengah acara minum-minum, pelaku bernama Kelarca dan Caddi terlibat selisih paham dengan korban. Mereka cek-cok dan berhasil dilerai oleh teman-temannya.
Namun, Kelarca dan Caddi tetap tidak terima. Keduanya pulang ke daerah Sudiang memanggil temannya yang lain.
Dengan membawa senjata tajam, mereka kembali mendatangi korban melakukan pengeroyokan. Korban dipukuli hingga dipanah menggunakan busur dalam jarak tiga meter hingga tewas.
"Korban dipanah jarak dekat pada bagian belakang pinggangnya. Saat dilarikan ke rumah sakit, dia tak tertolong. Dinyatakan meninggal," ungkapnya.
Di hadapan petugas, kelima pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengatakan telah menganiaya korban hingga meninggal dunia.
"Para pelaku telah diamankan di Mapolsek Tamalanrea bersama anak panah busur untuk proses hukum," pungkasnya. [Tio]