WahanaNews-Banten | Pemegang saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Hal ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luara Bisa (RUPSLB) pada 18 Januari 2022.
Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (18/1/2022), emiten produsen batu bara terbesar di Indonesia ini menyepakati dua keputusan dalam RUPS tersebut.
Baca Juga:
Siap-siap, Trayek Angkot di Depok Mau Ditambah
Director & Corporate Secretary BUMI Dileep Srivastava menuturkan ada rencana penerbitan saham seri C baru dengan nilai nominal Rp50 melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement yang telah memperoleh persetujuan pemegang saham.
Rincian yang pertama yaitu penerbitan saham baru (saham seri C) dengan nilai nominal Rp50 per saham dan seluruh formalitas terkait.
Sedangkan yang kedua, persetujuan rencana private placement dalam rangka mengkonversi Obligasi Wajib Konversi (OWK).
Baca Juga:
Pebalap Depok Bikin Merah Mutih Berkibar di Mandalika
"Termasuk persetujuan untuk pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sehubungan penerbitan saham baru melalui PMTHMETD dalam rangka konversi OWK perseroan, serta perubahan anggaran dasar perseroan sehubungan dengan pelaksanaan PMTHMETD," ujar Dileep.
Sebelumnya, manajemen BUMI mengumumkan rencana melakukan PMTHMETD atau private placement. BUMI akan menerbitkan saham baru dengan jumlah sebanyak-banyaknya 103,06 miliar saham Seri C dengan nilai nominal Rp50, mewakili sebanyak-banyaknya 138,76% dari modal ditempatkan dan modal disetor BUMI sebelum pelaksanaan PMTHMED.
Penerbitan saham baru ini tidak terlepas dari laporan keuangan interim BUMI per tanggal 30 Juni 2021, dimana BUMI mempunyai modal kerja bersih negatif sebesar USD805,44 juta.
Selain itu, BUMI memiliki total kewajiban konsolidasi sebesar USD3,30 miliar atau lebih dari 80% aset konsolidasi total sebesar USD3,52 miliar. BUMI berencana melaksanakan PMTHMETD ini dalam rangka memperbaiki posisi keuangan.
julian sihite