WahanaNews Banten | Polda Metro Jaya kembali menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal, Senin (18/10/2021) malam. Kali ini, lokasi penggerebekan berada di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kabar mengenai penggerebekan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca Juga:
Dorong Sektor Produktif, OJK Naikkan Plafon Pinjol Jadi Rp 10 Miliar
"Iya betul (penggerebekan kantor pinjol)," kata Kombes Yusri kepada media.
Ditanya soal kronologi penggerebekan, Yusri pun enggak membeberkan lebih jauh karena proses penggerebekan masih berlangsung.
"Lokasinya di Kelapa Gading, Jakarta Utara," ujar Yusri.
Baca Juga:
Bunga dan Dendanya Mengerikan, Platform DUIT NOMPLOK Diduga Catut Aplikasi Pinjol AMAN CEPAT
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaranya untuk menindak tegas pelaku pinjol ilegal yang sudah meresahkan masyarakat.
Polda Metro Jaya sendiri pada Kamis, 14 Oktober 2021 siang menggerebek sebuah ruko pinjol di Green Lake City, Tangerang. Kantor tersebut bergerak dalam bidang penagihan pinjol. [Tio]