WahanaNews Banten | Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi terkait kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten.
Tubagus tak mengelak saat dikonfirmasi awak media soal apakah sudah ada potensi tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga:
Lahan Milik Warga Kuala Jambi Terbakar Tengah Malam
"Pada saatnya (tersangka) akan diumumkan ya," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/09/2021).
Tubagus menyampaikan, polisi sampai saat ini masih mendalami keterangan sejumlah saksi, khususnya petugas lapas dan narapidana (napi) yang selamat dari insiden itu.
"Ada kurang lebih sekitar delapan (saksi). Ada beberapa yang perlu pendalaman dari petugas dan ada juga warga binaan, cuma masih kapasitas saksi," ucapya.
Baca Juga:
Masih Ingat Kebakaran Lapas Tangerang? Kasus yang Tewaskan 49 Napi Itu Diadukan ke PBB
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik telah memeriksa sembilan orang saksi yang terdiri dari tujuh pegawai lapas termasuk Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang, Victor Teguh Prihartono.
Kemudian Kabag Tata Usaha, Kabid Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kasubag Umum, Kasie Perawatan dan Kepala KPLP, serta dua lainnya yang merupakan warga binaan lapas.
Yusri menambahkan, jika pemeriksaan saksi dan alat bukti telah lengkap, penyidik akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dari kebakaran lapas yang menewaskan 48 warga binaan tersebut.
"Nanti bila sudah lengkap, selanjutnya baru kita lakukan atau rencanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka di sini, karena memang pidananya ada di sini," ucapnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 15 September 2021. [Tio]