WahanaNews Banten | Pinjaman Online (Pinjol) tidak mengenal siapa dan jabatan orang. Segala aksi teror pun dilakukan termasuk kepada keluarga dekat agar pinjaman dikembalikan.
Lihat yang dialami Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim. Wagub yang akrab disapa Nunik itu mendapat pesan teror yang diduga dikirim oleh kelompok Pinjaman Online (Pinjol) ilegal.
Baca Juga:
Iron Dome Jebol, Hizbullah Lancarkan Serangan Mematikan ke Israel
Polda Lampung masih menyelidiki kasus tersebut dan meminta keterangan dari Nunik yang sudah melapor.
"Kami akan lakukan tindakan-tindakan kepolisian baik itu upaya penyelidikan, penyidikan secara menyeluruh, masif dan juga nantinya secara komprehensif," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Selasa (19/10/2021).
Pandra Arsyad mengatakan bahwa nomor kontak Chusnunia dihubungi oleh pinjol ilegal lantaran terhubung dengan salah seorang peminjam.
Baca Juga:
Cairkan Gaji Guru Honorer untuk Pilgub, Gubernur Bengkulu Resmi Jadi Tersangka KPK
Peminjam itu diduga memiliki hubungan relasi atau kekerabatan dengan Chusnunia. Hingga kemudian, Chusnunia turut dikirimi pesan teror.
"Kontak nomor teleponnya itu rekan atau kerabat beliau atau yang punya komunikasi dengan beliau artinya tersebar informasi," kata Pandra dikutip dari WahanaNews.co, Selasa (19/10/2021).
"Mungkin ada kontak dari relasi beliau, kerabat dan sebagainya yang sudah meminjam pinjaman online akhirnya terkena dampak," tambah dia.
Pandra mengatakan kepolisian sudah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait mekanisme perusahaan pinjaman online mengakses kontak masyarakat.
Perusahaan pinjol, kata Pandra, tidak boleh mendapatkan kontak orang lain dari peminjam. Perusahaan pinjol hanya boleh mengakses foto, suara dan lokasi peminjam.
"Itu yang kami dapat informasi dari OJK. Tidak termasuk dengan data kontak daripada nasabah atau masyarakat," ucap dia.
Sejauh ini, Polda Lampung sudah menerima sekitar 6 laporan polisi terkait kasus dugaan pinjol ilegal yang meresahkan. Semuanya masih diselidiki.
Sebelumnya, Chusnunia membagikan cerita ketika mendapat pesan dari nomor tak dikenal. Dia diminta mengingatkan kerabatnya untuk membayar utang senilai Rp 1,6 juta dengan aplikasi Pinjam Dompet.
"Jangan hubungi saya lagi atau saya laporkan poilsi!!!," tulis Chusnunia lewat akun instagram pribadinya @mbak_nunia, Minggu (17/10). [Rin/Tio]