WahanaNews.co - Banten | Kapolres Serang AKBP Yudha Satria memimpin upacara serahterima jabatan (sertijab) Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolres) dari Kompol Feby Harianto kepada Kompol Rahmat Sampurno.
Mutasi orang kedua tingkat polres ini dilakukan menyusul turunnya Surat Telegram (TR) Kapolda Banten bernomor ST/ 1 /I/KEP./2022 tertanggal (4/1/2022).
Baca Juga:
Polda Banten Perintahkan Berantas Segala Bentuk Perjudian
Upacara sertijab dilakukan di halaman Mapolres Serang, Jumat (21/1/2022), dengan protokol kesehatan yang ketat.
Setelah menyerahkan jabatan Wakapolres, Kompol Feby Harianto selanjutkan akan bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Khusus sebagai Kanit 2 Subdit 3. Sementara Kompol Rahmat Sampurno sebelumnya menjabat Wakapolres Pandeglang.
Kepada Kompol Rahmat Sampurno, Kapolres Serang mengucapkan selamat datang dan segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru karena situasi ke depan tidak bisa dianggap enteng mengingat banyak kegiatan yang akan dihadapi.
Baca Juga:
Polda Banten Bongkar Mafia Minyak Goreng Curah Dalam Kemasan
"Dengan pengalaman sebagai Wakapolres Pandeglang saya yakin dan percaya akan mampu melaksanakan tugas tersebut," kata Yudha Satria.
Kapolres juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kompol Feby Harianto yang telah melaksanakan tugas di Polres Serang lebih kurang 5 bulan. Kapolres juga berharap di tempat yang baru akan lebih berprestasi lagi.
"Kepada ibu Iis Feby, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang telah membantu Ketua Cabang Bhayangkari dalam membimbing ibu-ibu Bhayangkari," ucapnya.