Ia menambahkan bahwa selama periode 1-24 September, Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKIPM di Bandung juga telah menerbitkan 95 health certificate atau sertifikat kesehatan ikan.
"Ikan-ikan yang diekspor berasal dari unit usaha uang telah tersertifikasi Instalasi Karantina Ikan (IKI) dan Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) grade A dan B. Jadi bisa dipastikan bahwa ikan-ikannya memang kualitas bagus," pungkas Rina.
Baca Juga:
Praktik Produksi MinyaKita Palsu Dibongkar Polrestabes Bandung
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta jajarannya untuk mengoptimalkan potensi produksi dan ekspor ikan hias Indonesia ke pasar dunia.
Kendati demikian, Menteri Trenggono mengingatkan pengembangannya harus tetap memperhatikan perlindungan dan pelestarian. Menteri Trenggono menekankan sertifikasi, registrasi dan prinsip kehati-hatian harus menjadi perhatian. [Tio]