Kendati begitu BKSDA Resort Sampit dibantu petugas pengamanan bandara tetap melakukan pengawasan apabila sewaktu-waktu satwa yang dilindungi undang-undang tersebut kembali masuk di kawasan bandara, karena disamping berbahaya bagi satwa itu sendiri, juga dapat mengganggu aktivitas penerbangan di bandara.
"Kami terus melakukan pemantauan, karena BKSDA juga punya pos di bandara. Kalau nanti orang utan itu kembali terpantau di sekitar bandara, maka segera kami lakukan tindakan rescue," ucapnya.
Baca Juga:
BKSDA Bawa Orangutan Hasil Sitaan ke Pusat Rehabilitasi di Sumatera Utara
Muriansyah menambahkan kemunculan orang utan di kawasan bandara baru kali ini terjadi. Sebelumnya sempat dilaporkan kemunculan orang utan di sekitar lokasi tersebut, namun tidak sampai masuk kawasan bandara.
Habitat yang semakin berkurang dan insting mencari makanan mendorong satwa liar seperti orang utan sampai masuk ke area permukiman. Sehubungan dengan itu, ia mengimbau warga apabila melihat kemunculan orang utan segera melapor ke pihaknya atau aparat terdekat.
Warga diminta untuk tidak melakukan upaya penangkapan atau menyakiti satwa liar yang ditemui tersebut, karena berpotensi melukai diri sendiri dan melanggar hukum.
Baca Juga:
Evakuasi Bayi Orangutan oleh BKSDA Kalimantan Barat dari Mata-Mata
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]