WahanaNews-Banten | Personel Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Banten ikut dalam kegiatan sosialisasi tentang Pegawai negeri pada pada Polri yang dimana anggota Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Polri, Rabu (23/03/2022).
Selanjutnya dalam penyampaiaan paparan yang disampaikan Bagyanhak Mabes Polri ialah sebagai berikut yang dikutip WahanaNews.co.
Baca Juga:
Bupati Karo: Pembangunan Dan Pemeliharaan Infrastruktur Jalan Nasional Jalan Daerah Wilayah Kami Perlu Diperhatikan
Ada 13 Hak yang diberikan, yaitu gaji dan tunjangan, pelayanan kesehatan, yan bankum dan linkam, ijin dan cuti, kapor polri, rumdin, transportasi, tanhor dan tanda jasa, MPP dan pensiunan, pemakaman, binrohtal, pernikahan, dan santunan.
Kemudian Adapun penegasan dari Kapolri, Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, dalam penyampaiaannya ialah, “Pengadaan 100.000 rumah bagi anggota Polri dimaksud untuk mendukung kinerja anggota agar optimal dalam menjalankan tugas.” ujar Listyo Sigit (saat zoom meeting)
Ket Foto: Rapat kegiatan Polda Banten, sosialisasi tentang Pegawai Negeri pada Polri
Baca Juga:
Menhan Temukan Tantangan Baru Saat Tinjau SPPI di Lanud Kalijati
Selanjutnya, sosialisasi yang diikuti oleh Bintara dan Tamtama lulusan tahun 2021 di Polda Banten, bertujuan agar mereka mengerti, paham, dan mengetahui apa saja hak-hak mereka sebagai anggota Polri selama berdinas.
Melalui program prioritas 100 hari Kapolri untuk meningkatkan kesejahteraan personel tentang perumahan dan kesehatan.
Diakhir, "Terkusus Rumah menjadi suatu kebutuhan yang penting dalam mendukung kualitas kerja anggota Polri" tutup Sigit. [afs]